TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengganti dua anggota Dewan Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni). Keputusan tersebut berdasarkan surat Kementerian BUMN Nomor SK-84/MBU/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.
Salinan surat keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan II, Indriani Widiastuti. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Loto Srinaita Ginting dan Danang Parikesit dari jajaran Dewan Komisaris PT Pelni (Persero) dan mengangkat Eddy Susanto Soepadmo serta Marwanto sebagai anggota Dewan Komisaris yang baru.
"Hari ini kami telah menerima pergantian dua anggota Dewan Komisaris PT Pelni (Persero) yang baru. Manajemen tentu berharap dengan bergabungnya Bapak Eddy dan Bapak Marwanto sebagai Komisaris di Pelni dapat mendukung dan menyukseskan target Perusahaan di 2020," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2020.
Dengan demikian, susunan anggota dewan komisaris PT PELNI (Persero) yang baru antara lain Komisaris Utama Ali Masykur Musa, serta Komisaris yaitu Johanes Widodo H.M, Wahyu Adji Henpriarsono, Haryo Indratno, Eddy Susanto Soepadmo dan Marwanto.
Pelni hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.