TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan imbauan larangan keluar rumah untuk warga DKI Jakarta hari ini adalah hoaks atau bohong. Imbauan itu mengatasnamakan Kementerian Kominfo yang beredar di jejaring media sosial hari ini, Kamis, 19 Maret 2020.
"Kementerian Kominfo tidak pernah mengeluarkan himbauan seperti informasi yang beredar tersebut," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu melalui pernyataan tertulis Kamis 19 Maret 2020.
Adapun informasi yang beredar di sosial media tersebut, dengan mencantumkan laman Kominfo yang menginformasikan kepada warga DKI Jakarta agar tak ke luar rumah pada waktu tersebut, karena akan ada penyemprotan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Informasi tersebut juga berbunyi, jika warga Jakarta keluar rumah maka cairan tersebut akan menyebabkan alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Pada informasi tak benar itu juga mencantumkan beberapa ruas jalan yang akan disterilkan ketika melakukan prosesi penyemprotan disinfektan, antara lain:
Jalan Jaksa
Jalan Daan Mogot (Jakarta)
Jalan Gajah Mada (Jakarta)
Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)
Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)
Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)
Jalan Jelakeng
Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)
Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)
Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)
Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)
Jalan M. H. Thamrin
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)
Jalan Medan Merdeka (Jakarta)
Jalan Pangeran Jayakarta
Jalan Prapatan (Jakarta)
Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)
Jalan Raya Bogor
Jalan Senen Raya (Jakarta)
Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)
Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu
Jalan Kramat Raya (Jakarta)
Jalan Salemba Raya (Jakarta)
Jalan Veteran (Jakarta)
Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)