Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edhy Prabowo Bakal Rombak Sejumlah Kebijakan Susi Pudjiastuti

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan baru, Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti dalam acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri Kelautan dan Perikanan baru, Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti dalam acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bakal merevisi sejumlah aturan usai menggelar rapat terbatas tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri pada hari ini. Sejumlah Peraturan Menteri yang akan diubah itu dirancang Susi Pudjiastuti ketika menjabat sebagai Menteri KKP sebelumnya.

Salah satu beleid yang dimaksud Edhy adalah Peraturan Menteri (Permen) No. 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dengan dilakukannya revisi aturan ini, Edhy berharap konflik horizontal antar nelayan tidak ada lagi.

“Semoga tidak ada lagi dualisme antara nelayan modern dan tradisional,” ujar Edhy Prabowo lewat video conference pada Kamis, 19 Maret 2020.

Edhy juga akan merevisi Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan. Adapun dalam pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2016 sebelumnya disebutkan ada larangan menjual benih lobster untuk tujuan budidaya.

Ayat kedua berisi instruksi yang ditujukan kepada pihak yang melakukan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan. Adapun instruksi yang tertulis adalah untuk melepaskan kepiting, lobster dan rajungan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ada juga ketentuan untuk tidak menangkap lobster dalam keadaan bertelur. Selain itu, penangkapan lobster hanya diizinkan untuk yang berukuran lebih dari 8 cm dan berat di atas 200 gram per ekor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Aturan ini akan direvisi sehingga budidaya lobster diharapkan bisa dilakukan di seluruh perairan Indonesia,  tentu dengan pengaturan yang ketat sehingga tidak ada kekhawatiran akan kepunahan,” ujar Edhy.

Selain itu, Edhy juga akan merevisi Permen Nomor 32 tahun 2016 tentang Perubahan atas Permen KP Nomor 15 tahun 2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup. Menurut Edhy, adanya peraturan ini membuat pelaku pembudidaya di pesisir tidak lagi bisa menjual kerapu. “Semoga dengan revisi aturan ini, pembudidaya kerapu bangkit lagi,” ujar Edhy.

Selain tiga peraturan menteri di atas, Edhy juga akan merombak Permen 30/2012, Permen 12/2012, Permen 23/2013, dan Permen 54/2014 tentang Usaha Perikanan Tangkap menjadi satu peraturan menteri saja. “Empat Permen akan menjadi satu Permen, ini diharapkan terjadi penyederhanaan birokrasi dalam pengelolaan tata kelola penangkapan ikan di Indonesia. Dan diharapkan nanti akan memudahkan dalam percepatan perizinan karena memang walau sudah ada izin 1 jam,” ujar Edhy.  

Selain merevisi aturan, Edhy juga akan merevisi anggaran KKP dan menggeser anggaran sebesar Rp 300 miliar dari beberapa Ditjen dipusatkan ke Ditjen Budidaya. “Harapannya, supaya bisa terus mendorong pertumbuhan budidaya kelautan di Indonesia,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

18 menit lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

2 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

2 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

3 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

4 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

5 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.