TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, sebagai kelanjutan dari sejumlah stimulus kebijakan yang telah diumumkan pada Rapat Dewan Gubernu tanggal 18-19 Februari 2020 dan tanggal 2 Maret 2020 lalu, BI kembali memperkuat bauran kebijakannya. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Hal itu juga untuk menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam siaran langsung pengumuman RDG BI di Bank Indonesia, Jakarta, Kami, 19 Maret 2020.
Adapun tujuh) langkah tersebut yaitu:
1. Memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.
2. Memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.
3. Menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020.