Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen, Ini Sebabnya

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen. Suku bunga fasilitas simpanan juga turun 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5,25 persen.

"Kebijakan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran langsung pengumuman RDG BI di Bank Indonesia, Jakarta, Kami, 19 Maret 2020.

Menurut Perry, langkah itu juga sebagai tindak lanjut dari sejumlah stimulus yang sudah dikeluarkan pemerintah. Selain itu Bank Indoensia juga kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya meminimalkan risiko dampak virus Corona atau Covid-19.

Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19. Pada 19 Februari 2020, BI sudah memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perry mengatakan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Ia menyatakan kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh guna mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Perry menuturkan, BI juga akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.

"Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural, termasuk dalam memitigasi dampak Covid-19," ujar Perry.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

2 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

1 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

2 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

2 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

3 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

Nilai tukar rupiah diprediksi karena The Fed belum akan menurunkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

4 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

Ada beberapa lokasi penukaran uang baru di Jakarta yang bisa Anda datangi. Ketahui juga prosedur penukaran serta total maksimalnya.