TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak pada Februari 2020 terkontraksi 5 persen, jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Meskipun demikian pertumbuhan penerimaan pajak itu masih dianggap lebih baik ketimbang capaian Januari yang minus 6 persen.
Pada periode tersebut, Pajak Penghasilan Minyak dan Gas terealisasi Rp 6,6 triliun atau terkontraksi 36,8 persen ketimbang tahun lalu. “Saat itu kurs masih kuat namun produksi lifting migas lebih rendah dari asumsi dan tahun lalu, sehingga PPh migas drop sangat dalam,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Rabu, 18 Maret 2020. Tahun lalu, PPh Migas tercatat tumbuh 34,8 persen.
Adapun pajak non migas tercatat terkontraksi 2,7 persen ketimbang tahun lalu. “PPh non migas meski minus 3 persem menunjukkan ada beberapa positif sebelum terjadi COVID-19,” kata Sri Mulyani.
Pada sisi Pajak Pertambahan Nilai pun tercatat terjadi kontraksi 2,7 persen ketimbang tahun lalu. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan tercatat naik 95 persen serta pajak lainnya tumbuh 5,7 persen.
Berdasarkan jenisnya, pajak-pajak yang anjlok cukup dalam pertumbuhannya adalah PPh 22 Impor. Pajak impor tersebut turun 10,6 persen dibanding tahun lalu yang tumbuh 3,9 persen. Turunnya PPh 22 Impor tersebut terjadi kinerja impor yang negatif dalam beberapa periode ke belakang. Selain pajak penghasilan impor, Pajak Pertambahan Nilai Impor juga terkontraksi 12,15 persen.
Tekanan juga terjadi pada PPh Badan yang turun 19,57 persen. Padahal, tahun lalu angka tersebut tumbuh 40,46 persen. Fenomena itu menjadi perhatian pemerintah sebab mengindikasikan kondisi korporasi di Indonesia yang tengah mengalami tekanan.
Di samping tiga jenis pajak itu, PPh 21 tercatat tumbuh 4,39 persen ditopang oleh masih baiknya serapan tenaga kerja. Sementara itu, PPh OP tumbuh 18,85 persen, PPh 26 tumbuh 8,69 persen, PPh Final tumbuh 10,49 persen, dan PPN Dalam Negeri naik 4,81 persen.
Di sisi lain, capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai 11,22 persen dari target pada APBN 2020 dan mampu tumbuh 51,52 persen (yoy). Secara nominal, realisasi penerimaan tersebut ditopang oleh penerimaan dari Cukai dan Bea Masuk (BM). Pertumbuhan penerimaan Kepabeanan dan Cukai utamanya masih berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai yang tercatat sebesar 89,20 persen (yoy).
Adapun realisasi PNBP sampai dengan akhir Februari 2020 mencapai Rp 38,62 triliun atau 10,52 persen terhadap target dalam APBN 2020. Pencapaian realisasi PNBP tersebut terutama didominasi oleh realisasi PNBP SDA dan PNBP Lainnya, dimana masing-masing sebesar Rp 20,92 triliun dan Rp15,98 triliun. Realisasi PNBP SDA migas Indonesian Crude Price (ICP) periode Januari-Februari 2020 yang tercatat sebesar US$ 61,00 perbarel atau lebih tinggi US$ 2,07 per barel dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 58,93 per barel.