TEMPO. CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memutuskan untuk memangkas perizinan impor bawang putih dan bawang bombai menyusul kelangkaan pasokan kedua komoditas tersebut di pasaran. Kebijakan untuk membebaskan izin impor bawang ini berlaku mulai Kamis, 19 Maret 2020.
"Pelonggaran persetujuan impor tersebut akan diundangkan hari ini dan mulai berlaku besok," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparamanto dalam siarang langsung, Rabu, 18 Maret 2020.
Mendag menegaskan, pembebasan izin impor bawang tersebut berlaku hanya sementara, dan akan berakhir pada 31 Mei 2020. Adapun tujuan pelonggaran izin adalah agar importir dapat dengan cepat dapat mendatangkan pasokan dari luar negeri tanpa prosedur yang berbelit-belit. Sehingga, dalam waktu dekat, kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap bawang putih dan bawang bombai bakal terpenuhi.
Pantauan Tempo, stok bawang bombai di pasar tradisional dan retail modern memang mulai langka. Harga komoditas tersebut pun per kilogram melonjak lebih dari 100 persen hingga menyentuh Rp 110 ribu per kilogram dari semula Rp 20 ribu per kilogram. Walhasil, harga sebutir bawang bombai berukuran sedang rata-rata mencapai Rp 25 ribu.
Sejak Februari lalu, harga bawang putih menyentuh Rp 70 ribu per kilogram. Kondisi tersebut bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya melainkan juga merata secara nasional.
Agus mengakui, kelangkaan bawang putih dan bawang bombai disebabkan oleh seretnya pasokan dari Cina akibat pandemi corona. Guna menjamin stok terpenuhi, Agus beberapa waktu lalu telah menerbitkan surat persetujuan impor atau SPI untuk bawang bombai dari Selandia Baru sebanyak 2.000 ton.
Sejalan dengan itu, Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan SPI untuk bawang putih sebanyak 34.825 ton pada awal Maret. Pasokan bawang putih diprediksi akan mulai datang pada pekan ini.
Stok bawang putih di dalam negeri pada pekan pertama Maret tercatat sekitar 30-35 ribu ton. Volume itu diperkirakan tak mencukupi kebutuhan nasional hingga Lebaran nanti yang diperkirakan mencapai 160 ribu ton.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA