TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook stabil menjadi BBB+/outlook stabil (Investment Grade) pada 17 Maret 2020.
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan peningkatan rating Indonesia menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia.
"Sebagai hasil dari upaya bersama di area moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi," kata Perry dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Maret 2020.
Kata dia, Bank Indonesia akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk dampak Covid-19, dengan tetap memperkuat bauran kebijakan. Juga berkoordinasi dengan pemerintah serta otoritas terkait lainnya dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Menurut R&I, keputusan peningkatan rating didukung oleh beberapa faktor utama. Pertama, implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi didukung fondasi politik yang kokoh. Dengan implementasi berbagai kebijakan tersebut, ekonomi diperkirakan berlanjut tumbuh stabil dalam jangka menengah.
Kedua, dengan memastikan defisit fiskal tetap terjaga, pemerintah menjaga rasio hutang pada tingkat yang rendah. Ketiga, cadangan devisa yang memadai relatif terhadap utang jangka pendek. Menurut R&I, resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan stance kebijakan yang menekankan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.
Selama beberapa tahun terakhir ekonomi riil telah tumbuh sekitar 5 persen per tahun. Meskipun merebaknya wabah novel coronavirus dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun pemerintah dan bank sentral bekerja untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas makroekonomi.
Mempertimbangkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga dan lingkungan politik yang stabil, R&I memperkirakan perekonomian akan kembali membaik apabila dampak novel coronavirus dapat dikendalikan.
Pemerintah menargetkan pengesahan Omnibus Law sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja. Implementasi aturan tersebut akan mendorong investasi dan mendukung penguatan fundamental ekonomi serta mendorong pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang.
Di sisi eksternal, neraca transaksi berjalan mengalami defisit yang rendah. Defisit transaksi berjalan diperkirakan sebesar 2-3 persen pada tahun 2020 dan ke depan. Cadangan devisa mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Risiko nilai tukar di sektor swasta telah menurun sebagai dampak dari penerapan kebijakan bank sentral untuk mengendalikan risiko , termasuk penerapan peraturan terkait kewajiban untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas utang dalam mata uang asing.
Pada sisi fiskal, Pemerintah menjaga komitmen untuk memastikan disiplin fiskal. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan defisit fiskal sebesar 1,76 persen dari PDB. Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, mempertahankan rasio anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap total pengeluaran, dan mengurangi alokasi anggaran untuk subsidi energi.
R&I memandang positif upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dalam rangka memajukan prioritas kebijakan untuk peningkatan sumber daya manusia dan penguatan daya saing.
Menurut R&I, stance kebijakan yang fokus pada stabilitas makroekonomi dan disiplin kebijakan fiskal, serta komitmen kuat untuk reformasi struktural, menjadi aspek yang penting untuk terus dilaksanakan. R&I sebelumnya mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook stabil (Investment Grade) pada 26 April 2019.