TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menghentikan sementara layanan konsumen melalui kunjungan langsung. Kebijakan itu ditempuh untuk meredam penyebaran virus Corona Covid-19.
"Untuk sementara waktu, Kontak OJK 157 @kontak157 menghentikan Layanan Konsumen melalui kanal layanan kunjungan langsung yang diberlakukan sejak 16 Maret 2020 hingga situasi dinilai kondusif," tulis akun @ojkindonesia di akun Instagramnya, Selasa, 17 Maret 2020.
Sementara kebijakan itu diterapkan, layanan Kontak OJK 157 tetap dapat diakses melalui telepon 157, email, dan Whatsapp resmi OJK.
Sebelumnya, OJK mengeluarkan tiga imbauan kepada para pelaku industri jasa keuangan untuk meminimalisir penyebaran virus corona. "Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi Sektor Jasa Keuangan maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo.
OJK, kata dia, meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan untuk melakukan tiga hal.
Pertama, OJK meminta kepada lembaga industri jasa keuangan melakukan penyesuaian operasional, agar meminimalkan interaksi antar orang, namun tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, OJK menyerahkan pengaturan mengenai kebijakan alternatif bekerja dari rumah kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan. OJK pun meminta kepada seluruh lembaga industri jasa keuangan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.
Kedua, Anto mengimbau lembaga industri jasa keuangan untuk menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri. "Khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ujarnya.
Ketiga, kata Anto, seluruh industri keuangan diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal maupun eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan acara lainnya.
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI