TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga non profit Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi transportasi umum di Jakarta. Pembatasan transportasi umum dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno, kebijakan itu tak tepat karena menimbulkan penumpukan penumpang di sejumlah halte Transjakarta dan stasiun kereta MRT. Padahal melakukan banyak kontak dengan publik justru akan memperbesar risiko penyebaran virus corona.
"Jika ingin mengurangi interaksi dekat karena Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, maka sebaiknya menambah kapasitas layanan transportasi publik lebih pantas dilakukan. Kebijakan yang tidak diperhitungkan dengan cermat, pasti akan muncul masalah baru," kata Djoko, Senin, 16 Maret 2020.
Dia menambahkan munculnya antrean panjang tersebut membuat penumpang memutuskan untuk menggunakan ojek online (ojol). Hal tersebut dikarenakan aktivitas pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga perbankan masih berlangsung normal kendati ada imbauan untuk bekerja di rumah.
Pihaknya menilai kebijakan ini justru menjadi dilema tersendiri bagi para pengguna moda transportasi publik. Masyarakat yang biasanya menggunakan transportasi umum, beralih ke kendaraan pribadi.
Upaya pemerintah ini, lanjutnya, menjadi dilematis bagi aktivitas transportasi masyarakat yang berasal dari luar Jakarta. Upaya menggunakan transportasi umum menjadi berkurang, sedangkan penggunaan kendaraan pribadi akan cenderung meningkat.
"Beruntung operasional KRL Jabodetabek tidak mengalami pengurangan. Upaya mencegah terinfeksi virus corona di KRL, KCI (Kereta Commuter Indonesia) sudah dilakukan sejak awal," ujarnya.
Transportasi umum yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk diantaranya adalah bus Transjakarta dibatasi selama dua pekan mulai Senin, 16 Maret 2020. Bus Transjakarta hanya melayani koridor utama yaitu koridor 1-13 dengan jarak waktu tiba antarbus (headway) 20 menit.
Sementara, untuk rangkaian MRT yang setiap hari beroperasi ada 16 rangkaian akan berubah tinggal empat rangkaian yang beroperasi. Waktunya yang semula dari jam 05.00 WIB sampai 24.00 WIB sekarang berubah 06.00 WIB pagi hingga 18.00 WIB sore.