TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan pihaknya belum mengeluarkan instruksi kepada anggota asosiasinya guna memerintahkan karyawannya bisa bekerja di rumah (work from home) di tengah tingkat mengkhawatirkan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Enggak belum, kita lihat lah, nanti arahan dari pemerintah bagaimana,” kata dia di kawasan Kelapa Gading, Sabtu 14 Maret 2020.
Jika kebijakan itu diberlakukan, kata Rosan, tak semua jenis pekerjaan bisa dikerjakan dari rumah. “Kalau buruh gimana kerja dari rumah, tapi kalau programmer enggak masalah,” ujarnya.
WHO menetapkan corona sebagai pandemi dengan tiga kriteria umum, yakni virus yang dapat menyebabkan penyakit atau kematian, penularan virus orang-ke-orang yang berkelanjutan, dan bukti penyebaran ke seluruh dunia.
Merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meliburkan sekolah selama dua pekan. Libur dimulai Senin 16 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Gubernur Anies menyebut penutupan sekolah dilakukan guna mengantisipasi penularan virus corona pada anak-anak. "Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI dan akan melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh," kata Anies di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Maret 2020.
EKO WAHYUDI | LANI DIANA