Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Corona, Gojek Uji Coba Karyawan Kerja dari Rumah

Reporter

image-gnews
Gojek meluncurkan logo baru untuk menandai 9 tahun kiprahnya sebagai perusahaan aplikasi. Peluncuran tersebut dilakukan di kantor Gojek, Pasaraya Blok M, Senin, 22 Juli 2019, dan dihadiri CEO Gojek Nadiem Makarim, Co-Founder Gojek Kevin Aluwi, serta Presiden Gojek Andre Sulistyo. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Gojek meluncurkan logo baru untuk menandai 9 tahun kiprahnya sebagai perusahaan aplikasi. Peluncuran tersebut dilakukan di kantor Gojek, Pasaraya Blok M, Senin, 22 Juli 2019, dan dihadiri CEO Gojek Nadiem Makarim, Co-Founder Gojek Kevin Aluwi, serta Presiden Gojek Andre Sulistyo. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona (Covid-19), Gojek memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri sementara kepada karyawannya. Gojek juga mengujicoba kebijakan pegawainya tak perlu bekerja dari kantor.

"Bagi karyawan, kami juga telah menjalankan berbagai inisiatif untuk meminimalisir risiko, termasuk pengukuran suhu tubuh," kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita melalui pernyataannya kepada Tempo, Sabtu 14 Maret 2020.

Selain itu, Gojek memberikan training mengenai COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan; membagikan masker, hand sanitizer, dan vitamin; serta melakukan office deep cleaning secara teratur.

Nila mengatakan keamanan dan keselamatan semua pihak merupakan prioritas utamanya. Karena itu, Gojek telah menjalankan berbagai upaya antisipasi sehubungan dengan Coronavirus Diseases (COVID-19) sejak Januari lalu.

Upaya preventif yang diakukan, kata Nila, untuk menjangkau seluruh ekosistemnya, termasuk mitra pengemudi, merchant, service provider, pelanggan, dan karyawan Gojek. "Yang dijalankan baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ucapnya.

Nila mengungkapkan, pihaknya secara berkala selalu melakukan edukasi mengenai cara pencegahan, serta imbauan untuk waspada terhadap virus corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Informasi tersebut yang disampaikan melalui berbagai channel komunikasi dengan cara memanfaatkan fitur notifikasi di aplikasi (in-app notification), acara tatap muka berkala dengan mitra driver (Kopdar), serta membagikan ribuan masker kepada mitra dan masyarakat di Bandara Soekarno Hatta Februari lalu," tuturnya.

Gojek juga siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk terus menyampaikan informasi mengenai antisipasi COVID-19.

"Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan terus mengikuti perkembangan terkait situasi terbaru dari sumber-sumber resmi seperti badan Pemerintah dan pihak berwajib," ujar Nila.

EKO WAHYUDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

1 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

2 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

14 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

17 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

21 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

27 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.