TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan kini tak hanya mempersoalkan muatan truk logistik di Indonesia, tapi juga spesifikasi ban yang digunakan. Kemenhub ingin mengembalikan spesifikasi ban sesuai dengan dimensi truk yang menggunakannya.
“Memang pesanan pasar di sini, ban itu kuat,” kata Budi seusai konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020. Informasi itu diperoleh Budi dari asosiasi pengusaha ban yang sempat dia ajak bicara.
Spesifikasi ban yang ada di Indonesia pun lebih kuat dari ban truk di negara lain. Sehingga, ban ini mampu menopang truk yang selama ini Over Dimension Over Loading (ODOL) alias obesitas atau kelebihan muatan. Padahal, Kemenhub tengah gencar melarang truk obesitas melintas di sejumlah ruas tol karena menyebabkan kerusakan jalan.
Sebelumnya, Budi menyinggung soal ban ini pada saat acara penindakan truk obesitas di Tol Tanjung Priok, Jakarta, pada Senin lalu, 9 Maret 2020. Saat itu, Budi telah menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk meminta produsen ban menyesuaikan spesifikasi ban produksi mereka.
“Saya akan koordinasi dengan Kemenperin soal industri komponen kendaraan terutama industri ban, memang di Indonesia ban yang dibuat itu adalah ban terkuat di dunia. Saya sampaikan ini karena pesanan dari sektor industri kendaraan truk supaya bisa dibuat lebih,” kata dia.
Budi menyadari urusan ini di luar kewenangannya. Itu sebabnya, dia akan mengundang para pengusaha ban dengan pendampingan dari Kemenperin. Dengan begitu, dia berharap rencana ini bisa diterima pada pengusaha dan spesifikasi ban pun bisa dikembalikan dengan normal. “Harapan kami begitu,’ kata dia.
FAJAR PEBRIANTO
Kemenhub Tegaskan Lagi Soal Spesifikasi Ban Sesuai Dimensi Truk
Reporter
Editor
Jumat, 13 Maret 2020 22:29 WIB