TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pejabat Kementerian Keuangan tidak ikut panik menanggapi informasi mengenai virus Corona atau Covid 19. Hal ini disampaikan saat Sri Mulyani melantik sembilan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 21 Pejabat Administrator (Eselon III).
"Dalam kondisi masyarakat seperti ini, bukan ikut panik atau kebanyakan waktu untuk memforward pesan yang tidak berguna. Tapi kita berpikir terus mengenai apa yang bisa kita lakukan lebih bermanfaat," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.
Dia mengingatkan untuk seluruh jajaran pejabat terus merapatkan barisan meneliti instrumen, dan regulasi Kemenkeu. Dia juga meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu untuk bersama-sama memikirkan solusi dari permasalahan global yang di hadapi.
"Masalah ini bukan masalah Menteri Keuangan saja atau Wakil Menteri, tetapi seluruh pejabat di Kemenkeu harus ikut secara aktif memikirkan, terlibat dan ikut berpartisipasi di dalam rangka untuk terus menyiapkan instrument-instrumen keuangan negara dan menjaga kesehatan keuangan negara," ujar dia.
Dia berpesan kepada Direktur Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran untuk berpikir keras mengenai APBN 2020. Mendesain APBN 2021 bukan tugas mudah karena banyak perubahan terjadi.
Sri Mulyani juga menyampaikan kepada Pejabat di Sekretaratiat Jenderal betul-betul meningkatkan kemampuan. Adapun daftar nama pimpinan tinggi pratama Kementerian Keuangan pada Sekretariat Jenderal, yaitu Bhimantara Widyajala sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Sumber Daya Aparatur, Harry Z. Soeratin sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik.
Direktorat Jenderal Anggaran Rofyanto Kurniawan sebagai Direktur Penyusunan APBN. Pada Direktorat Jenderal Pajak Ihsan Priyawibawa sebagai Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Farid Bachtiar sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ahmad Djamhari sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Edward Hamonangan Sianipar sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Ahmad Yani sebagai Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan. Pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Ihda Mukhtiyanto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum.