TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya menunda segala bentuk promosi wisata di luar negeri sampai wabah virus corona Covid-19 berakhir.
“Kami terus memantau dan memutuskan untuk menunda promosi dan memberikan insentif untuk mendatangkan wisatawan mancanegara. Sampai pandemi ini berakhir, baru kita siapkan upaya itu kembali,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat, 13 Maret 2020.
Karena itu, seluruh kegiatan promosi yang ditujukan kepada wisatawan mancanegara menyusul penetapan status pandemi dunia virus corona oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) diputuskan untuk ditunda sementara waktu.
Hal itu dilakukan, kata Menparekraf, sebagai upaya agar pandemi ini tidak semakin menyebar di Indonesia.
“Melindungi masyarakat Indonesia adalah prioritas tertinggi kami,” ujar Wishnutama.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan jilid dua berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah senilai Rp 8,6 triliun bagi industri pengolahan selama enam bulan.
Pemerintah juga menunda pungutan PPh Pasal 22 Impor untuk 19 sektor industri pengolahan periode April-September 2020 dengan perkiraan penundaan Rp 8,15 triliun.
Selain itu, terdapat pelonggaran berupa penundaan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen untuk 19 sektor industri pengolahan periode April-September 2020 dengan perkiraan pengurangan Rp 4,2 triliun.
Pemerintah juga mengeluarkan stimulus fiskal berupa relaksasi pemberian restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi 19 sektor industri pengolahan dengan besaran Rp 1,97 triliun.
ANTARA