TEMPO.Co, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) telah menyiapkan Rp 500 miliar untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan juga menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai broker saham untuk melakukan aksi korporasi ini.
"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor," dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang telah ditandatangai oleh Direktur Utama Jasa Marga Desi Ariyani, Kamis 12 Maret 2020.
Dalam keterangan tertulis juga dijelaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu 3 bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini yakni tertanggal 12 Maret 2020. Adapun periode pembelian kembali saham perusahaan antara 13 Maret
Latar belakang buyback ini seiring dengan Surat Edaran OJK Nomor 3/SOJK/04.2020 tanggal 9 Maret, soal buyback saham tanpa persetujuan RUPS di tengah kondisi pasar yang belum stabil.
Jasa Marga juga berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai Treasury Stock untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun.
Akan tetapi perseroan dapat menjual kembali saham yang telah dibeli kembali apabila harga saham sama atau lebih tinggi dari harga pembelian dengan ketentuan pelaksanaan penjualan saham tersebut hanya dapat dilakukan setelah 30 hari sejak pembelian kembali selesai dilaksanakan seluruhnya.