TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan masih membutuhkan izin dari panitia kerja (panja) Jiwasraya DPR-RI untuk menjual aset-aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero), termasuk Mal Cilandak Town Square (Citos), di Jakarta Selatan.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, hingga saat ini belum bisa dipastikan swasta atau perusahaan BUMN yang akan membeli Citos. "Belum ada, kami juga belum dapat persetujuan DPR. Karena belum disetujui DPR, masih dalam panja, kami belum bisa (sampaikan)," kata Arya di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.
Dia menuturkan, dalam pelepasan aset ini pihaknya tak menargetkan harus dilepas kepada pihak swasta ataupun BUMN. Tetapi, Arya mengakatan, bahwa Jiwasraya akan menjual aset tersebut kepada pihak yang bisa memberikan harga terbaik. "Kenapa enggak, jika ada BUMN mampu beli dengan harga terbaik, bagus dong," imbuhnya.
Sebelumnya Arya menyebutkan penjualan aset Jiwasraya yakni Citos diperkirakan akan bisa menghasilkan dana sekitar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. Nantinya Citos akan dilepas kepada pihak swasta dan beberapa sudah berminat.
"Ini aset yang cukup bagus dan sudah mulai ditawarkan, banyak yang minat, nilainya kurang lebih Rp 2-3 triliun," kata dia, Selasa 10 Maret 2020.
Secara keseluruhan, Kementerian BUMN telah menyiapkan empat alternatif skema pembayaran tunggakan klaim. Pertama, dengan menggunakan pertimbangan aspek legal, dimana pembayaran polis tradisional dan JS Saving Plan dilakukan dengan nilai serta cicilan yang sama. Kedua, dengan pertimbangan aspek keadilan sosial, yaitu pembayaran untuk polis tradisional dan JS Saving Plan akan dilunasi untuk polis yang memiliki nilai tunai kurang dari Rp 250 juta atau nilai tunai terkecil.
Ketiga, dengan pertimbangan aspek keadilan sosial berdasarkan tipe produk dan nilai tunai, sehingga pembayaran polis tradisional akan diselesaikan lebih dulu, sedangkan polis JS Saving Plan akan dilakukan untuk pembayaran polis yang memiliki nilai tunai kurag dari Rp 250 juta atau yang dirasa relatif kecil. Keempat, berdasarkan pertimbangan risiko investasi atas produk JS Saving Plan, sehingga pembayaran akan memprioritaskan pelunasan seluruh polis tradisional, dan untuk polis JS Saving Plan hanya dibayarkan 50 persen dari nilai tunai polis.
EKO WAHYUDI | GHOIDA RAHMAH