TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) menyatakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki hak untuk mengajukan kompensasi atas keputusan penundaan penyesuaian tarif ruas tol. Kompensasi yang dimaksud adalah potensi kerugian yang dialami BUJT akibat penundaan penyesuaian tarif tol.
"Biasanya mereka punya hak untuk mengajukan kompensasi, tapi itu keputusannya ada di badan usaha. Jadi mereka berhak untuk mengajukan, nanti tinggal kita tunggu mereka mengajukan atau tidak," kata Danang, Rabu 11 Maret 2020.
Keputusan penundaan tarif beberapa ruas tol ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Basuki menyatakan penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang kurang kondusif.
Berdasarkan Surat Keterangan Penyesuaian Tarif 2019, terdapat tiga ruas tol yang mengalami penundaan yaitu ruas Palimanan - Kanci, ruas Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan ruas Surabaya - Gempol.
Menurut catatan BPJT, ketiga ruas ini sebelumnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 30 November 2019. Adapun, BUJT dari ketiga ruas tol tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
"Kami akan melakukan evaluasi terus-menerus supaya antara daya beli masyarakat dan market confidence ini punya kesepahaman, kira-kira akan sampai berapa lama tarif itu bisa mulai diberlakukan,” ujarnya.
Terkait estimasi berapa lama waktu penundaan ini, Danang mengatakan pihaknya belum tahu pasti. Pasalnya, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan melaporkan hasilnya ke Menteri PUPR terkait kondisi konsumen dan pasar.
Selain ketiga ruas tol, terdapat dua ruas tol lainnya yang juga belum mengalami penyesuaian tarif berdasarkan monitoring SK Penyesuaian Tarif 2020 yaitu ruas Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dan Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi)
Kedua ruas ini sebelumnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 7 Februari 2020. Adapun, konsesi kedua ruas tol tersebut juga dipegang oleh Jasa Marga. Namun, Jasa Marga selaku BUJT belum mengajukan penyesuaian tarif tol.