TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat aliran modal asing keluar dari Indonesia hingga hari ini Rabu, 11 Maret 2020, sebesar Rp 40,16 triliun. Nilai itu meningkat dari catatan BI pada 27 Februari 2020 yang sebesar Rp 30,8 triliun.
"Kondisi itu disebabkan masih khawatirnya para investor terhadap wabah virus corona yang semakin cepat meluas ke berbagai negara dan tidak bisa diperkirakan kapan akan berakhir," kata Perry di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.
Dia mengatakan pada awal Januari dana asing masuk , namun pada 25 Januari ketika ada virus Corona atau Covid 19, langsung terjadi outflow (dana asing keluar). Aliran dana asing yang keluar itu, kata dia, terdiri dari pasar saham dan Surat Berharga Negara atau SBN.
Perry menuturkan aliran modal yang keluar dari pasar saham pada periode itu mencapai Rp 4,87 triliun. Sedangkan, yang keluar dari SBN sebesar Rp 31,76 triliun secara netto.
Kendati begitu, Perry mengatakan investor global masih menaruh dana dalam bank-bank di Indonesia. Meskipun kata dia, selama sentimen virus Corona atau Cofid 19, para investor global itu telah menjual Surat Berharga Negara dan saham mereka.
"Mereka belum hengkang beneran, sementara. Mereka jual saham, SBN (Surat Berharga Negara), namun simpen dalam rupiah, dan untuk lihat waktu," kata Perry.
Menurut dia, hal itu terjadi karena investor global tidak bisa mengkalkulasikan risiko dari dampak wabah virus Corona. Perry memantau, dana investor asing itu masih ada di rekening kustodian dalam negeri.
"Jadi ya sudah sementara keluar dulu dari Indonesia, jual SBN, saham, tapi pemantauan kami uangnya investor masih di Indonesia," ujar dia.
Dia mengatakan sentimen Corona berdampak pada sektor financial. Di mana saat ini investor memindahkan investasinya dari aset ke cash dan atau emas.