Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Pantau Ketat Dampak Covid-19 ke Sektor Pembiayaan

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
OJK. Foto: Istimewa
OJK. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus mengawasi dampak wabah COVID-19 terhadap kinerja industri pembiayaan di Tanah Air.  "Kami sedang mengamati dan memonitor dampaknya ke sektor produktif yang dibiayai," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Bambang W Budiawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Sejauh pengamatan OJK, yang paling terkena dampak wabah virus Corona ini adalah sektor produktif. "Kalau perbankan itu mostly kreditnya produktif, kalau perusahaan pembiayaan mostly consumer financing," Bambang menambahkan.

Menurut dia, komposisi pembiayaan terhadap sektor produktif di industri pembiayaan saat ini hanya 28-30 persen, sedangkan sisanya 70-72 persen merupakan pembiayaan ke sektor konsumtif.

Seiring merebaknya kasus COVID-19, OJK terus melakukan pemantauan atas dampak COVID-19 pada pertumbuhan piutang pembiayaan pada triwulan pertama.  
Apabila dampak ini berkelanjutan, lanjutnya, tentu saja hal tersebut dapat menyebabkan adanya koreksi pertumbuhan piutang pembiayaan khususnya di bidang pariwisata.

Dampak COVID-19 dinilai sangat bergantung pada seberapa cepat dan luas penyebaran virus corona serta seberapa cepat penanganannya oleh petugas kesehatan di lapangan. "Dengan melihat aksi konkret pemerintah dalam menyiapkan dan melaksanakan protokol penanganan virus corona, kami optimis pembiayaan pariwisata masih ada potensi tumbuh terutama untuk destinasi wisata yang masih banyak dikunjungi wisatawan lokal," ujar Bambang.

OJK menyebutkan pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan kepada debitur sebagian besar untuk kendaraan bermotor untuk kegiatan produktif maupun konsumtif, termasuk alat berat, mesin-mesin produksi dan barang produktif maupun konsumtif lainnya.

Perekonomian Indonesia saat ini dinilai masih cukup stabil selama 2015 sampai 2019 dengan tingkat pertumbuhan Laju Pertumbuhan Majemuk Tahunan (CAGR) sebesar 5 persen. Sektor pariwisata berkontribusi 4,8 persen dari total GDP nasional dengan CAGR 9 persen, yang didukung dari ketersediaan transportasi ke destinasi pariwisata, peningkatan turis asing, peningkatan investasi pada 10 destinasi wisata prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembatasan jalur transportasi dan akses pariwisata dengan China oleh beberapa negara yang terkena dampak COVID-19, akan menekan sektor pariwisata karena adanya travel warning dan penurunan minat para pelaku wisata.

"Hal tersebut akan cukup berdampak pada debitur di sektor pariwisata yang memiliki usaha menyediakan moda transportasi dengan sumber pendanaan dari perusahaan pembiayaan," kata Bambang.

Namun, porsi pembiayaan untuk kendaraan yang mendukung kegiatan pariwisata tidak terlalu signifikan dari total portofolio industri pembiayaan. Baki debet (outstanding) piutang pembiayaan pariwisata untuk Januari 2020 adalah sebesar Rp12,1 triliun atau menurun sebesar 0,77 persen dari piutang pembiayaan pariwisata Desember 2019 sebesar Rp12,2 triliun.

Selanjutnya, penyaluran piutang pembiayaan pariwisata pada Januari 2020 adalah sebesar Rp668,86 miliar atau lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2019 sebesar Rp767,65 miliar.

Berdasarkan hasil pengawasan OJK, penurunan piutang pembiayaan pariwisata banyak terjadi di daerah pariwisata seperti Bali, Batam, Manado dan Yogyakarta.
"Selain potensi dampak terhadap penurunan penyaluran, perlambatan ekonomi akibat virus corona juga berpotensi meningkatkan rasio NPF atau non performing finance di industri pembiayaan," ujar Bambang.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

3 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni saat meninjau objek wisata Punti Kayu beberapa waktu yang lalu. Terbaru, Pemda setempat meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024. TEMPO/Parliza Hendrawan
Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

Sumsel siap menyambut wisatawan sepanjang tahun ini. dengan meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024.


Otorita Kumpulkan Pelaku Industri dan Pimpinan Daerah Bahas Pariwisata di IKN

7 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Kumpulkan Pelaku Industri dan Pimpinan Daerah Bahas Pariwisata di IKN

Otorita IKN menggelar diskusi bersama pelaku industri dan pemimpin daerah soal potensi pengembangan pariwisata.


2024 Target Jadi Kota Festival, Yogyakarta Gencarkan Empat Event Kreatif Ini

9 hari lalu

Festival Garis Imajiner di Kaliurang Sleman Yogyakarta (Dok. jogjaprov.go.id)
2024 Target Jadi Kota Festival, Yogyakarta Gencarkan Empat Event Kreatif Ini

Kota Yogyakarta mengusung branding baru sebagai Kota Festival atau city of festival mulai 2024 ini.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).