TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Guntur Saragih menyebutkan penggabungan bisnis dua perusahaan aplikasi transportasi online, Gojek dan Grab harus memenuhi syarat perhitungan komisi terlebih dahulu. Sebab, penggabungan dua perusahaan itu berpotensi membuat bisnis keduanya lebih terkonsentrasi.
"Kalau dari sisi persaingan, pasar semakin terkonsentrasi. Perhitungan nilai HHI Indeks sebagai acuan dan merupakan ukuran mutlak KPPU melakukan penilaian notifikasi merger," kata Guntur, Rabu, 10 Maret 2020.
Sebelumnya santer diberitakan Gojek dan Grab yang diisukan akan melakukan merger. Isu tersebut semakin diperpanas dengan desakan dari pemegang saham yang dikabarkan menginginkan aksi korporasi tersebut segera terlaksana. pihak SoftBank dikabarkan masih dalam tahap melobi untuk merealisasikan merger kedua raksasa aplikasi transportasi tersebut.
Adapun KPPU akan menggunakan alat ukur Herfindahl-Hirschman Index (HHI) untuk menilai tingkat konsentrasi pascaakuisisi. Guntur menjelaskan, bila nilai HHI di bawah 1.800 maka tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat yang diakibatkan merger atau akuisisi. Sebaliknya, jika nilainya di atas 1.800, maka ada indikasi monopoli.
Indonesia menganut rezim post notification di mana perusahaan yang melakukan merger atau akuisisi wajib memberitahukan aksi korporasi tersebut setelah disahkan oleh pemerintah. Dengan sistem itu, jika penggabungan usaha dianggap melahirkan monopoli, KPPU dapat memerintahkan aksi korporasi tersebut untuk dibatalkan.
Sebelumnya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pemilik merek dagang Gojek Indonesia membantah isu ihwal rencana merger dengan Grab. Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyatakan tak ada rencana merger dengan perusahaan pesaing yang berbasis di Singapura yakni Grab. Adapun, pemberitaan mengenai adanya rencana merger tersebut tidak akurat.
“Tidak ada rencana merger, dan pemberitaan yang beredar di media terkait hal tersebut tidak akurat," katanya, Selasa, 25 Februari 2020.
Namun, dia belum ingin merinci mengenai berbagai hal yang diberitakan seperti kemungkinan adanya kolaborasi. Sebelumnya, dua aplikasi transportasi online, Grab dan Gojek dikabarkan tengah melakukan pembicaraan terkait dengan rencana merger perusahaan.
Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, pembicaraan kedua perusahaan Grab Holdings Inc. dan Gojek masih dalam tahap awal. Bahkan, keduanya masih jauh dari penilaian bisnis.
BISNIS