TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) berharap dapat meraih pendapatan sebesar Rp 6,71 triliun pada 2020. "Untuk tahun 2020, kita meningkat pendapatan menjadi sebesar Rp 6,71 triliun atau 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2020.
Selain itu Budi Rahardjo juga menambahkan bahwa dari laba bersih juga diharapkan ada peningkatan menjadi Rp 1,62 triliun atau 4,5 persen dari tahun sebelumnya.
Pendapatan Jasa Raharja pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 6,36 triliun serta laba bersih Rp 1,55 triliun. Sedangkan untuk biaya tercatat sebesar Rp 4,4 triliun pada 2019 dan deviden yang disampaikan kepada Kementerian BUMN kurang lebih Rp 900 miliar.
Sebelumnya PT Jasa Raharja (Persero) mencatat penyerahan santunan kepada korban kecelakaan maupun ahli waris sepanjang 2019 sebesar Rp 2,7 triliun.
Budi mengatakan bahwa nilai santunan yang dibayarkan kepada para korban dan ahli waris meningkat 5,4 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 2,56 triliun.
Besaran santunan dan iuran wajib diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan tahun 2017 nomor 15 dan 16, di mana kenaikan santunan sebesar 100 persen.
Untuk santunan korban meninggal dunia naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Sedangkan santunan untuk korban luka-luka tadinya Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta maksimal.
Kemudian santunan untuk korban cacat tetap menjadi Rp 50 juta. Khusus korban meninggal dunia yang tidak ada ahli warisnya, maka santunan diberikan kepada yang menguburkan sebesar Rp 4 juta.