TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih mengkaji kemungkinan kebijakan menurunkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM, seiring anjloknya harga minyak mentah dunia pada awal pekan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah harus melihat terlebih dahulu apakah turunnya harga minyak mentah itu sementara atau dalam jangka waktu lama.
"Tiba-tiba kita antisipasi, eh ternyata naik lagi, kan enggak tahu. Jadi sedang dipelajari, sedang dihitung. Kami lakukan evaluasi dulu," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 9 Maret 2020.
Harga minyak dunia anjlok signifikan awal pekan ini. Harga minyak dunia untuk jenis Brent kini berada di level US$ 33,89 per barel, untuk WTI bahkan sudah di bawah US$ 30 per barel. Dikhawatirkan akan berdampak pada harga minyak Indonesia yang berada di level US$ 56,61 per barel pada bulan Februari.
Penurunan harga minyak ini dipengaruhi keputusan Arab Saudi memangkas harga jual untuk periode April ke semua tujuan dari US$ 6-8 per barel. Selain itu, Arab Saudi berencana menggenjot produksi minyak menjadi lebih dari 10 juta barel per hari (BPH) pada April 2020.
Adapun keputusan Arab Saudi tersebut dipengaruhi langkah Rusia yang menolak penambahan pemangkasan produksi dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Padahal, rencana OPEC itu diprediksi bisa mengangkat harga minyak yang terus turun sejak penyebaran virus Corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan turunnya harga minyak dunia bisa menekan beban impor minyak Indonesia. "Selama ini impor minyak kita besar, maka penurunan harga minyak ini bisa menjadi penurunan beban Pertamina untuk impor," katanya, Senin, 9 Maret 2020.
Namun sampai berapa lama tren penurunan maupun bagaimana dampak jebloknya harga minyak mentah ke level US$ 30-an per barel saat ini, menurut Sri Mulyani, harus dikaji lebih jauh. "Apakah ini jangka pendek atau panjang, itu masih akan dilihat."
Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi global, penurunan harga minyak bisa jadi adalah stimulus bagi dunia usaha. Sebab, perekonomian global yang tengah tertekan akibat wabah virus Corona atau Covid-19 tidak lagi dibebani oleh harga minyak yang tinggi.
Namun, dari sisi APBN, penurunan harga minyak ini akan berpengaruh pada penerimaan yang bersumber dari minyak seperti PPh Migas dan PNBP SDA Migas. "Harga minyak sudah beberapa kali berada di bawah asumsi APBN, ke depan masih akan dilihat," kata Sri Mulyani. Meski demikian, ia masih enggan berkomentar apakah dinamika terbaru ini akan berdampak pada penerimaan dan postur APBN 2020 secara keseluruhan.
BISNIS