Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual Masker Ambil Untung Berlebih, Bukalapak Jatuhkan Sanksi

image-gnews
Warga memadati Pasar Pramuka, Jakarta Timur untuk mencari masker dan hand sanitizer, Senin sore, 2 Maret 2020. TEMPO/Lani Diana
Warga memadati Pasar Pramuka, Jakarta Timur untuk mencari masker dan hand sanitizer, Senin sore, 2 Maret 2020. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pelapak online di situs Bukalapak yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan situasi akibat dampak virus Corona atau Covid-19 terancam sanksi. “Sanksinya bisa kita keluarkan dari platform,” kata CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin, di Bandung, Ahad, 8 Maret 2020.

Rachmat menjelaskan, soal pemasangan harga memang menjadi hak pelapak di situs Buka Lapak. Namun untuk situasi saat ini, terkait isu virus Corona, para pelapak diminta agar tidak justru memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.

“Kami melakukan pengecekan supaya teman-teman di pedagang itu bisa tidak mengambil kentungannya, merugikan, bahkan berlebihan,” kata Rachmat.

Keputusan Bukalapak menjatuhkan sanksi itu tak lepas dari kecenderungan tak sedikit pedagang yang mengambil keuntungan berlebih dalam memanfaatkan momentum virus Corona belakangan ini. Masker dan hand sanitizer yang menjadi dua produk langka di pasaran otomatis harganya melonjak, termasuk di lapak online.  

Salah satu cara yang dilakukan Bukalapak dalam melakukan monitoring adalah dengan mengembangkan algoritma untuk melakukan pemantauan aktivitas perdagangan alat-alat kesehatan yang saat ini jadi buruan masyarakat karena isu virus Corona. Rachmat memastikan sudah ada pedagang yang diberi sanksi take-down terkait kasus ini. “Sudah ada,” kata nya

Sebelumnya, usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kasus virus Corona pertama di Indonesia pada Senin lalu, harga masker di pasaran langsung meroket tajam. Di Pasar Glodok, Jakarta, harga masker jenis Nexcare isi 50 tembus Rp 850 ribu per kotak. Lalu, Sensi seharga Rp 450 ribu, dan Accurate Rp 400 ribu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lonjakan harga masker juga terjadi di toko online. Masker yang sama dijual dengan harga tinggi mulai dari Rp 131 ribu hingga Rp 315 ribu per boks dengan isi 50 masker. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara tentang melambungnya harga masker di pasaran sebagai buntut merebaknya wabah virus Corona. Ketua Pengurus YLKI Tulus Abadi mengaku banyak menerima pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait kondisi itu.

Apalagi, harga masker di pasaran meningkat hingga ratusan persen dengan stok yang terbatas. Tulus menuturkan hal ini merupakan sebuah tindakan yang tidak bermoral dan bentuk eksploitatif terhadap hak-hak konsumen karena mengambil untung secara berlebihan.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

41 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

42 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

47 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Syed Naqvi, mengenakan masker N95 sebelum memasuki ICU di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, AS, 28 Januari 2021. REUTERS/Nick Oxford
Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19


Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri perayaan jelang Natal di Gereja Katedral Jakarta, Minggu, 24 Desember 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru


Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Suasana pelabuhan Harbourfront Singapura, Selasa (19/12/2023). TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.


Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

21 Desember 2023

Suasana di stasiun Gambir, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. PT Kereta Api Indonesia Jakarta telah menyiapkan 19 kereta api tambahan perhari nya, karena jumlah penumpang kereta api pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru diprediksi akan mengalami peningkatan. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

PT KAI belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah menanjak.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.