TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan minatnya untuk menambah porsi saham di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dengan menyuntikkan modal baru. Suntikan modal ini akan dilakukan seiring dengan rencana penerbitan saham baru pada tahun ini.
Selama ini, BPKH telah menjadi pemegang saham Bank Muamalat dengan porsi kecil. Karena itu, BPKH berencana untuk meningkatkan porsi saham guna mengoptimalkan aset kelolaan yang saat ini tercatat Rp 123 triliun.
"Kami punya rencana, dan telah mengajukan proposal ke OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan Bank Muamalat. Namun, semua nantinya tergantung pada otoritas yang mengacu pada aturan yang berlaku," kata Anggota Badan Pelaksana bidang Investasi BPKH, Beny Witjaksono kepada Bisnis, Jumat 6 Maret 2020.
Beny mengkaim bahwa pengelola dana haji ini memiliki kemampuan investasi langsung sebesar 20 persen dari total aset. Atau, dengan skema investasi lain sebesar 10 persen dari total aset.
Meski demikian, dia menuturkan BPKH akan tetap hati-hati dalam menentukan nilai investasi. Pasalnya, PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, tidak memperbolehkan investasi rugi. "Kami juga terus mempelajari kondisi Muamalat ini. Bagaimana pun aset yang kami kelola adalah uang jemaah. Kami harus mampu memenuhi aturan itu," katanya.