TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan telah menuntaskan penataan kawasan Kebun Raya Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan menghabiskan total anggaran senilai Rp 7,9 miliar, saat ini progres pengerjaan fisik telah selesai 100 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, peran Kementerian PUPR dalam membangun RTH tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi keindahan/beautifikasi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara. Dengan fasilitas yang disediakan, diharapkan Kebun Raya Batam memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi sumber daya hayati.
“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Menteri Basuki seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 7 Maret 2020.
Selain sebagai destinasi wisata, penataan kebun raya salah satunya bertujuan untuk membentuk suatu kawasan konservasi tumbuhan, sebagai tempat penelitian dan pendidikan botani. Tumbuhan yang menjadi ikon Kebun Raya Batam ialah nibung (Oncosperma tigillarium) yang merupakan tumbuhan palem-paleman liar. Nibung tumbuh berumpun sebagai simbol persaudaraan.
BISNIS