TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus dilakukan dengan menjual seluruh aset yang dimiliki perseroan, guna membayar utang terhadap nasabah. Salah satu aset Jiwasraya yang layak dijual, menurut Faisal Basri adalah Mall Cilandak Town Square alias Citos.
"Ya tentu saja nasabah nomor satu, dimatikan asetnya misalnya Citos (Cilandak Town Square) tuh jual. Apa urusannya Jiwasraya punya Citos? Jual citos dapat berapa triliun langsung dibayarkan ke nasabah," kata Faisal Basri di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
Faisal menjelaskan, aset fisik semacam itu bisa dengan mudah dijualbelikan. Sebaliknya, untuk aset yang berbentuk finansial bisa diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA) agar bisa kelola dan kembali sehat. "Dulu PPA di Amerika Serikat di titipkan ke Morgan Stanley. Macam-macam gitu mereka olah untuk dapat recovery yang paling tinggi," ujarnya.
Kemudian ketika aset finansial yang sudah sehat, kata Faisal, di waktu yang tepat bisa dijual lagi dan mengurangi kerugian seminim mungkin.
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menyiapkan langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya. Termasuk juga, bagaimana cara menjual aset fisik milik perseroan tersebut. Namun pihaknya belum bisa menjalankan strateginya karena harus menunggu keputusan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.
"Kan nanti kalau mekanismenya telah disetujui oleh DPR, makanya akan dilakukan semua," kata dia ketika dihubungi Tempo, Jumat 6 Maret 2020.
Menurut Arya, untuk menjual seluruh aset milik Jiwasraya dibutuhkan waktu yang cukup lama. Namun pihaknya telah menyiapkan strategi yang lebih efektif untuk menyelamatkan perseroan, dengan tidak mengesampingkan kepentingan dari nasabah itu sendiri. "Nasabah tidak mungkin menunggu (lama) untuk menjual aset," ujarnya.
Seperti diketahui, Jiwasraya kini tengah jadi sorotan karena perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami gagal bayar seiring rugi investasi saham yang dideritanya. BPK mencatat kerugian Jiwasraya yang juga dikategorikan kerugian negara mencapai Rp 13 triliun.
EKO WAHYUDI