TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memastikan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal.
Hal ini dilakukan menyusul kebijakan yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau turis yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota. Sejumlah kota yang dimaksud Kemenlu adalah kota yang terdapat di Iran, Italia dan Korea Selatan karena termasuk wilayah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik. "Khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke Negara/ kota-kota yang terdampak," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Maret 2020.
Saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya. Keempat belas rute itu terdiri dari rute penerbangan Jakarta - Seoul pp dan Denpasar - Seoul pp yang masing masing dilayani sebanyak tujuh kali per minggu.
Irfan mengungkapkan, pihaknya telah secara konsisten melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Sejumlah langkah itu melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer atau cairan pembersih tangan dan masker untuk kebutuhan awak pesawat serta kebutuhan mendesak penumpang.
Ia menuturkan, pihaknya pun juga melakukan penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak wabah virus corona, serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.
Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi virus corona. Maskapai penerbangan pelat merah ini juga selalu berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.