TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk menunda kegiatan umrah pada tahun 2020 ini. Hal tersebut menyusul perkembangan wabah virus corona (COVID-19) yang mulai bermunculan di berbagai negara.
"Penundaan ini bersifat temporer, berlaku untuk penduduk di Arab Saudi ataupun mereka yang datang berkunjung," ujar pemerintah Arab Saudi sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Kamis 5 Maret 2020.
Sebelumnya, kalangan biro umrah sudah optimistis bahwa larangan umrah ini akan diakhiri 13 Maret 2020 mendatang. Karena itu, mereka meminta jemaah umrah bersabar dan memilih mengajukan perpanjangan visa umrah.
Dengan menunda layanan ibadah umrah dan kemungkinan haji, otomatis Arab Saudi tidak akan memiliki pendapatan dari sisi tersebut selama setahun ke depan. Meski demikian, penundaan di tengah epidemi virus corona adalah langkah yang bisa dipahami. Dalam setahun, Arab Saudi bisa menerima hingga 18,3 juta jemaat yang datang untuk melakukan umrah.
Jika jutaan jemaah umrah itu berkumpul di satu tempat dan salah satunya terindikasi tertular virus corona, maka penyebaran menjadi hal yang sulit dihindarkan. "Hal tersebut adalah langkah waspada yang bisa dipahami walaupun akan menimbulkan konsekuensi ekonomi," ujar Karen Young, akademisi dari American Enterprise Institute sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
Menurut Karen, penundaan ibadah umrah dan haji akan menjadikan tahun 2020 sebagai tahun yang berat bagi Arab Saudi. Sebab, negara kerajaan ini cukup bergantung pada sisi wisata religius untuk menutupi dampak dari penurunan harga minyak dunia.
Jika tidak ada pemasukan dari sisi wisata religius, maka pertumbuhan ekonomi Arab dipastikan akan menurun. "Akan menjadi pukulan yang telak apabila wisata religius, yang merupakan bagian dari reformasi ekonomi Arab Saudi, terganggu," ujar Karen. Sebagai catatan, per hari ini, sudah ada dua kasus virus corona (COVID-19) di Arab Saudi.
BISNIS
Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami penyuntingan, sesuai dengan update terbaru. Semula sumber ChannelNewsAsia menyebut durasi penundaan umrah akan berlangsung satu tahun. Namun, sumber di Kemenag mengonfirmasi bahwa enundaan tersebut bersifat sementara sampai batas pengumuman berikutnya.