TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri bisa bernafas lega lantaran isu impor truk bekas dipastikan tidak bakal terealisasi di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku mengetahui hal itu menjadi kekhawatiran bagi industri otomotif, khususnya yang begerak di segmen komersial atau kendaraan niaga.
Terkait hal itu, dia menegaskan komitmennya bahwa izin impor dan operasi truk bekas yang diimpor tidak akan terealisasi."Saya ingin sampaikan, hal itu tidak akan terjadi," tegasnya di sela-sela seremoni pembukaan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2020 di Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.
Menperin mengaku peluang impor truk bekas memang masih terbuka. Namun, dia menegaskan bahwa impor truk seken itu hanya dimungkinkan untuk produk yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.
Agus mengatakan, bila kebutuhan kendaraan niaga dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri, maka hal itu tak akan terjadi. Kebijakan itu, jelas dia, harus diambil untuk membuka peluang bagi pengembangan industri otomotif nasional dan penghiliran manufaktur secara umum.
"Misalnya, kendaraan tertentu untuk pertambangan. Jangan khawatir, saya akan bersama untuk memastikan, khususnya otomotif, impor truk bekas tidak akan dapat izin," ujarnya.
BISNIS