TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul penyebaran virus corona di dunia yang semakin meluas, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dari empat negara episentrum akan diawasi lebih ketat. Untuk bisa masuk ke wilayah Indonesia, WNA dari Korea Selatan, Iran, Italia, dan Jepang, wajib membawa sertifikat kesehatan yang menunjukkan bahwa mereka sehat dan bebas virus corona.
"Dalam protokol perlakuan di border, tadi pihak imigrasi sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap (warga) empat negara yang menyusul Cina sebagai episentrum baru. Satu yang pasti, harus ada sertifikat healthy," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.
Keputusan untuk mensyaratkan sertifikat kesehatan jika akan masuk wilayah Indonesia itu dibahas dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta. Moeldoko menjelaskan, secara keseluruhan protokol yang dibahas dalam rakor tersebut yakni protokol kesehatan yang akan dibuat Kementerian Kesehatan, tentang apa yang harus dilakukan ketika terdapat kejadian terkait virus corona di suatu wilayah.
Kemudian ada protokol komunikasi yang dibuat Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjaga privacy para korban virus corona. Protokol ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan suara pemerintah pusat dan daerah.
Selanjutnya adalah protokol pendidikan yang akan dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama. Menurut Moeldoko, Kemendikbud dan Kemenag yang mengelola komunitas pendidikan serta tempat ibadah harus membuat protokol yang harus dilakukan di dunia pendidikan dan tempat ibadah.
Dia mencontohkan, apabila ada kasus tertentu di wilayah tertentu yang mengharuskan siswa diliburkan, maka harus ada protokol yang dapat dilaksanakan, termasuk pemetaan-pemetaan agar kebijakan di masing-masing daerah tepat.
Terakhir adalah protokol perlakuan di perbatasan, yakni kewajiban membawa sertifikat kesehatan bagi warga asing dari Korsel, Iran, Italia, dan Jepang. Selain itu, juga akan dilakukan pengecekan sejarah perjalanan atau travel history terhadap semua WNA pendatang, melalui paspor dan pengetatan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk perbatasan atau imigrasi.
ANTARA