Tempo.Co, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah berkirim surat kepada Polri untuk menindak penyebar hoaks terkait virus corona. Upaya ini dilakukan untuk meredam peredaran kabar bohong di masyarakat.
"Kami surati secara resmi. Walau kami punya MoU dengan kepolisian, tapi terkait hoaks virus corona ini dampaknya terlalu besar terhadap negara," kata Johnny di Hotel Borobudur, Selasa petang, 3 Maret 2020.
Di samping bersurat, menurut Johnny, Kominfo telah melakukan komunikasi dengan Polri secara langsung. Ia meminta Polri mengambil langkah-langkah lanjutan.
Kominfo sebelumnya mencatat, persebaran hoaks terkait virus corona kini telah mencapai 667 temuan. Jumlah itu meningkat dari awal Februari lalu yang hanya menyentuh 60 hoaks.
Selain berkomunikasi Polri, Johnny memastikan kementeriannya telah bekerja sama dengan pelbagai platform, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk untuk menurunkan konten-konten yang mengandung berita bohong. Sedangkan guna mengantisipasi penyebarluasannya, Kominfo turut mengerahkan tim Cyber Drone Kominfo untuk melakukan patroli di dunia maya.
Di sisi lain, Johnny meminta masyarakat bersikap bijak terhadap peredaran informasi. Ia juga mengimbau masyarakat tidak ikut meneruskan konten-konten yang belum terverifikasi kebenarannya. "Distribusi hoaks itu merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Apalagi ada sanksi hukum. Ada hukum pidananya maupun sanksi materialnya," ucapnya.