TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan bahwa selama tahun 2019 pihaknya telah menerima 7.903 laporan maladministrasi dari masyarakat.
"Dari jumlah laporan tersebut, sebesar 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti. Sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materiil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," kata Alamsyah melalui keterangan tertulis, Selasa 3 Maret 2020.
Alamsyah merinci, bentuk maladministrasi yang mendominasi laporan pada tahun 2019 adalah penundaan berlarut, yakni sebesar 33,62 persen atau sebanyak 1.837 pengaduan. Kemudian diikuti oleh laporan penyimpangan prosedur pada sebuah instansi sebanyak 1.583 laporan atau 28,97 persen. Sisanya, soal instansi yang tidak memberikan layanan sebanyak 17,7 persen atau 967 pengaduan.
Adapun untuk soal substansi laporan, bidang pertanahan atau agraria menduduki peringkat pertama dengan jumlah 865 pengaduan. Selanjutnya, disusul bidang kepegawaian sebanyak 749 aduan,dan bidang pendidikan sebanyak 558 pengaduan.
Untuk bidang kepolisian ada 551 laporan, administrasi kependudukan sebanyak 249 aduan, dan ketenagakerjaan sebanyak 184 pengaduan.
Sedangkan dari sisi instansi terlapor, Alamsyah menyebutkan Pemerintah Daerah menduduki peringkat pertama sebanyak 2.274 pengaduan, disusul instansi pemerintah/kementerian sebanyak 613 pengaduan. Untuk peringkat ketiga adalah Kepolisian RI sebanyak 560 aduan, dan peringkat keempat adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebanyak 517 pengaduan.
Alamsyah mengungkapkan, terjadi penurunan jumlah pengaduan oleh
masyarakat pada 2019. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah investigasi atas
prakarsa sendiri pasca disahkannya Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019.
“Selain itu juga efektivitas kinerja bagian penerimaan dan verifikasi laporan dalam
menyaring keluhan masyarakat yang bukan merupakan kewenangan Ombudsman sebelum registrasi,” jelasnya.
Sejak tahun 2017, Alamsyah menambahkan, memang mulai terjadi penurunan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI. Pada tahun 2016 jumlah pengaduan yang ditangani Ombudsman sebanyak 9.078 kasus. Namun, pada tahun 2017 turun menjadi 8.886. Kemudian turun lagi di tahun 2018 sebanyak 8.413, kemudian di tahun 2019 turun menjadi 7.903 pengaduan.
Laporan oleh masyarakat ini paling banyak dilakukan di Ombudsman Pusat yakni 1.723 aduan. Selanjutnya disusul Perwakilan Jakarta Raya sebanyak 551 dan Sulawesi Utara sebanyak 512 pengaduan.