TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan seluruh penerbangan domestik di bandara-bandara utama di Indonesia berjalan normal menyusul ditemukannya dua kasus virus Corona di dalam negeri. Direktur Jenderal Perhubugan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan pihaknya belum akan melakukan penangguhan atau penutupan rute penerbangan.
"Kami belum ada instruksi untuk menahan rute. Semua masih on schedule," ujar Novie saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Maret 2020.
Kendati begitu, Novie mengatakan pengawasan di sejumlah bandara akan diperketat. Bila sebelumnya Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan hanya memasang pemindai suhu atau thermal scanner di beberapa bandara yang menjadi pintu masuk utama, seperti Bali, Kepulauan Riau, dan Jakarta, saat ini alat tersebut diminta dipasang di bandara-bandara lainnya.
Novie melanjutkan, seumpama sewaktu-waktu sensor thermal scanner menunjukkan bahwa penumpang di bandara memiliki suhu tubuh cukup tinggi, petugas akan segera melakukan tindakan. Salah satu tindakan yang dimaksud ialah karantina.
Adapun pengawasan ketat ini dilakukan oleh Komite FAL di setiap bandara. Komite FAL dipimpin oleh kepala kantor otoritas bandara, kepala umit penyelenggara bandara, dan kepala badan usaha bandara.
Nantinya, Komita FAL akan bertanggung jawab memantau dan mengkoordinasikan fungsi pengawasan pemerintah yang dijalankan oleh KKP di bandara, khususnya bandara internasional, untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain mengawasi penumpang, Komite FAL akan memantau kondisi awak kabin, pilot, hingga petugas penerbangan.
“Kami instruksikan seluruh pengawasan, pemeriksaan tidak hanya penumpang, tapi juga kru pesawat untuk dilakukan secara intensif," ucap Novie.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menutup rute penerbangan dari dan menuju Cina hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini menyusul meluasnya penyebaran virus Corona di Negeri Tirai Bambu.