TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mengkalkulasi ulang tenggat pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung menyusul penyetopan sementara pembangunan proyek tersebut. Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan hitung-hitungan itu menjadi bagian dari evaluasi proses konstruksi.
"Ada kalkulasi ulang soal timing dan perencanaan (konstruksi). Saya tidak bilang target akan mundur karena Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) sudah menegaskan poryek ini tidak akan mundur," ujar Adita di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2020.
Adita menjelaskan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan segera menemui manajemen konsorsium penggarap kereta cepat, yakni PT Kereta Cepat Indonesia-Cina atau KCIC, dalam waktu dekat. Seusai pertemuan itu, kementerian bakal memutuskan langkah yang akan diambil.
Ihwal dampaknya terhadap pembengkakan investasi, Adita masih enggan membahas. Ia menyebut tak ingin berspekulasi terlebih dulu lantaran masih menunggu komitmen konsorsium.
Adapun Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan mengatakan, saat ini penyetopan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak berlaku untuk semua ruas. Artinya, hanya ruas konstruksi yang bersinggungan dengan Jalan Tol Jakarta - Cikampek saja yang dianggap bermasalah dan harus ditangguhkan.
"Jadi, (pengerjaan konstruksi) di ruas lainnya kan bisa dilanjutkan," katanya. Ia memastikan, saat ini Ditjen Perkeretaapian tengah mengevaluasi poin-poin yang menyebabkan proyek mesti dihentikan beberapa waktu.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR Danis Sumadilaga sebelumnya menyatakan telah mengirimkan surat permintaan pemberhentian proyek sementara kepada KCIC pada 27 Februari 2020. Ia lalu meminta konsorsium segera merespons imbauan tersebut. "Harapannya segera ditindaklanjuti KCIC," kata Danis kepada Tempo akhir pekan lalu, 29 Februari 2020.