TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari mengingatkan, jangkar pengaman penyerapan tenaga kerja adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Keributan soal Omnibus Law membuat kita sering lupa bahwa jangkar pengaman penyerapan tenaga kerja kita saat ini ternyata bukanlah industri formal yang besar, apalagi padat modal. Jangkarnya adalah UMKM. Menyedihkan, tapi itu fakta yang harus diterima," kata Dita melalui siaran pers, Sabtu 29 Februari 2020.
Ia mengungkapkan catatan yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) ada lebih 116 juta tenaga kerja terserap di UMKM. Dari jumlah tersebut, kata Dita, sekitar 89 persen ada di usaha mikro, yang pekerjanya kurang dari 4 orang per unit, dan sifatnya jelas informal. Sementara usaha besar hanya menyerap 3 persen atau sekitar 3,6 juta orang saja.
"Kami tidak sedang mempertentangkan yang kecil dengan yang besar, raksasa dengan liliput. Namun struktur ekonomi semacam ini memang lampu kuning. UMKM memang harus dihidupkan terus, dari hulu ke hilir. Apalagi situasi ekonomi global sedang mengalami perlambatan seperti ini. Industri padat karya skala besar belum tentu segera mau tanam modal. Jadi untuk sementara, yang ada ya kita rawat baik-baik. Ya UMKM itu," ucapnya.
Dita menuturkan, pemerintah memang sudah melakukan banyak upaya untuk mendongkrak UMKM, seperti mengeluarkan kebijakan subsidi bunga KUR 6 persen, keringanan pajak 5 persen, akses pelatihan dan pemberdayaan di banyak kementerian, dan digitalisasi. Namun baginya, kunci keberlanjutan usaha kecil adalah terintegrasinya UMKM dengan ekosistem industri yang lebih besar.
"UMKM harus jadi bagian dari supply chain bagi industri formal. UMKM makanan, kerajinan, kesenian menjadi bagian terintegrasi dengan industri pariwisata. UMKM pertanian menjadi bagian dari industri pengolahan makanan minuman. Skemanya bisa public private partnership atau bantuan full pemerintah dan bank," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Dita, pihak pemerintah harus menjaga UMKM yang sudah ada. "Bagaimana si kecil yang berjasa ini bisa terus hidup dan berperan besar," tuturnya.
EKO WAHYUDI