Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Ekspor Bijih Nikel Disebut Dorong Pertambangan Ilegal

image-gnews
Sisa-sisa tambang nikel di Pulau Gee, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.
Sisa-sisa tambang nikel di Pulau Gee, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menyatakan larangan ekspor bijih nikel berkadar rendah atau di bawah 1,7 persen ternyata tak diiringi oleh daya serap smelter dalam negeri.

Pasalnya, kata Meidy, smelter lokal saat ini tak mau menyerap nikel berkadar rendah di bawah 1,8 persen. Akibatnya, para penambang banyak yang melakukan tambang ilegal.

Meidy menjelaskan, hal itu terlihat dari dibabatnya hutan-hutan lindung yang akibatnya sekarang lingkungan rusak dan terjadi banjir di tambang Sulawesi Tenggara. "Blok PT Vale Indonesia yang lagi ramai dilelang saat ini sudah habis ditambang. Ini enggak bisa dipungkiri karena penambang mau hidup, banyak kewajiban," katanya, Jumat, 28 Februari 2020.

Agar dapat hidup, kata Meidy, para penambang harus mencari dan menjual nikel berkadar 1,9 pesen. Nikel yang berkadar 1,9 persen yang dikirim ke smelter, tetap saja ditolak oleh smelter karena hasil pemeriksaan surveyor yang ditunjuk disebut kadarnya di bawah 1,8 persen.

"Kalau hasil surveyor mereka menyebut kadar kita di bawah 1,6 persen, kami kena denda US$ 12 per metrik ton. Yang tadinya kami menerima bayar US$ 2,4 miliar untuk 1 tongkang, ternyata kami harus bayar US$ 1,4 miliar ke smelter untuk 1 tongkang," ucap Meidy.

Meidy menegaskan selama ini APNI tak pernah menolak kebijakan larangan ekspor, tapi berharap ada keadilan bagi para penambang nikel. Smelter yang berdiri di Indonesia semula diharapkan dapat membuat para penambang nikel dapat hidup, tetapi malah membuat penambang merugi.

Jika dibandingkan harga ekspor, lokal dan pajak di mana harga ekspor nikel berkadar 1,8 persen untuk free on board (FoB) sebesar US$ 60 per metrik ton. Lalu para penambang dikenakan kewajiban HPM untuk nikel 1,8 persen sebesar US$ 30 per metrik ton yang harus dilakukan sebelum kapal berlayar. Smelter menerima nikel berkadar 1,8 persen FoB sebesar US$ 18 per metrik ton.

Saat ini kontrak menggunakan Cost, Insurance and Freight (CIF). Pada Januari lalu kontrak CIF untuk nikel berkadar 1,8 persen di dua smelter raksasa sebesar US$ 26 per metrik ton. "US$ 26 per metrik ton ini untuk bayar biaya tongkang, biaya surveyor, biaya muat, bongkar, habis juga," ujar Meidy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para smelter memberikan iming-imimg bonus untuk nikel yang kadarnya tinggi dan juga diberikan penalti atau denda apabila kadar nikel di bawah 1,8 persen. Seringkali nikel yang dikirim oleh penambang selalu ditolak karena berada di bawah ketentuan 1,8 persen.

"Smelter tak pernah menggunakan surveyor yang ditentukan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Kami bayar royalti, bayar kewajiban dan lain-lain menggunakan surveyor yang ditentukan pemerintah. Smelter pakai surveyor lain, ujung-ujung kadar kami di-reject," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus penyelundupan bijih atau ore nikel. Sebab, nilai kerugian dari praktik ini mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat.

“Hei kamu, nangkap-nangkapin yes, good, tapi banyak pekerjaan lain yang lebih dari ini untuk menghemat uang negara, apa itu, penyelundupan nikel ore,” kata Luhut dalam Investor Forum Standard Chartered Bank di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.

Untuk itu, Luhut saat itu mengundang seluruh pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri ke kantornya di Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan usai Luhut mengikuti Investor Forum dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. “Saya challenge mereka,” kata Luhut.

BISNIS | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

15 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

16 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

16 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

18 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

19 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.