Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Penyelamat Desak Empat Dewan Pengawas TVRI Mundur

image-gnews
Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Penyelamat TVRI Pusat dan Daerah mendesak mundur empat anggota Dewan Pengawas TVRI dari jabatannya.

Keempat orang itu adalah Arif Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Dewi Ayu Maheni.

Desakan disampaikan melalui petisi yang dibacakan Ketua Komite Penyelamat TVRI, Agil Samal, didampingi seluruh perwakilan Komite Penyelamat TVRI cabang dari seluruh daerah di Indonesia. Petisi itu dibacakan di hadapan Arif Hidayat dan Kabul Budiono.

Komite menganggap empat orang itu tidak pantas lagi menempati jabatan publik. "Dewan Pengawas yang semestinya menjaga peraturan dan etik malah melanggarnya. Karena itu kami menuntut mereka mundur," kata Agil dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Februari 2020.

Agil membeberkan tiga alasan dengan merujuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kinerja Dewan Pengawas. Pertama, Komite menilai Dewan Pengawas bersikap subyektif dan tidak mengacu aturan ketika memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama LPP TVRI.

Kedua, Dewan Pengawas dianggap menafsirkan sendiri bahwa jabatan mereka setara dengan pejabat negara seperti menteri, ketua atau anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK.

Penafsiran itu, kata Agil, membuat Dewan Pengawas menggunakan dan menikmati hak dan fasilitas negara yang tidak seharusnya.

Ketiga, Komite menilai Dewan Pengawas mengambil keputusan strategis secara sewenang-wenang dan menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja dan keberlangsungan manajemen TVRI.

Agil menyatakan tindakan Dewan Pengawas itu menimbulkan setidaknya empat kerugian. Pertama, menghambat kesejahteraan karyawan seperti tunjangan kinerja yang mestinya dibayarkan pada jangka waktu tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, menurunnya kepercayaan mitra TVRI dalam melakukan kerja sama baik terhadap konten maupun penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Ketiga, menghambat proses pengisian jabatan struktural di sejumlah posisi di internal TVRI.

"Keempat, terjadinya disharmoni di dalam tubuh TVRI secara vertikal dan horisontal," ujar dia. 

Agil melanjutkan Komite Penyelamat menilai langkah strategis menyelamatkan TVRI adalah dengan memberhentikan keempat anggota Dewan Pengawas tadi. 

Dari lima orang Dewan Pengawas, hanya Supra Wimbarti yang tidak diminta mundur dari jabatannya. Komite beralasan Supra sebelumnya menyatakan tidak sepakat Helmy Yahya diberhentikan.

"Supra Wimbarti mengambil sikap dissenting opinion ketika kolegial Dewas lainnya memutuskan untuk berhentikan Helmy Yahya dari Dirut TVRI," kata Agil.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

7 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

54 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Ketua majelis hakim, Tumpak Hatorangan Panggabean, tiga anggota majelis, Albertina Ho, Harjono (kiri) dan Indriyanto Seno Aji, seusai menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Saat ini Syahrul Yasin Limpo telah ditahan sebagai tesangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.


Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Valerina Daniel/Foto: Instagram/Valerina Daniel
Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.


Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Valerina Daniel (Istimewa)
Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.


Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

4 Desember 2023

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.


Dewas KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

12 November 2023

Foto diduga Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa Ruang Riksa Bareskrim Polri lantai 6. Istimewa
Dewas KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Albertina mengatakan Dewas KPK tak ada agenda memeriksa pihak lain pada Senin, 13 November 2023, selain Firli Bahuri.


Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

10 November 2023

Poster film Rumah Masa Depan. Foto: Max Pictures.
Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

Laura Basuki mengaku belum pernah nonton versi serial, memaksanya harus banyak bertanya dan melakukan riset untuk bermain di film Rumah Masa Depan.


Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

30 Oktober 2023

Pak Raden mendongeng di depan ratusan anak-anak saat berlangsungnya Festival Dongeng Indonesia di Museum Nasional, Jakarta, 2 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

Di 1980-an, Suyadi terlibat proses produksi serial boneka Si Unyil sebagai pembuat tokoh, pengisi suara dan art director. Tayang perdana 5 April 1981.