TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo menyebutkan, sejak Januari 2020 hingga kini sudah puluhan triliun rupiah dana asing keluar dari Indonesia. Namun kecenderungan investor asing melepas portofolio itu terjadi di berbagai negara, tidak hanya di Indonesia.
Dari catatannya, sejak akhir Januari-Februari, net outflow dari surat berharga negara atau SBN Rp 26,2 triliun dan Rp 4,1 triliun dari saham keluar dari Indonesia. "Sehingga totalnya mencapai Rp 30,8 triliun," ujar Perry di kompleks Bank Indonesia, Jumat, 28 Februari 2020.
Keputusan investor melepas portofolio itu tak lepas dari kekhawatiran dampak penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kian meluas ke berbagai sektor dan memukul pasar keuangan global. Indonesia pun terkena getahnya.
Perry menjelaskan, sikap investor yang melepas portofolio asing dari berbagai negara itu yang kemudian berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah dan berbagai mata uang di negara lain. Hengkangnya dana asing itu tak lepas dari kecemasan investor terhadap dampak penyebaran virus corona yang kini tak hanya menjangkiti warga Cina.
Tak hanya di Indonesia, Perry mengungkapkan keluarnya modal asing juga tercatat terjadi di Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, dan negara-negara lain. Bila mengacu pada perhitungan periode tahun berjalan atau year to date (ytd), nett outflow SBN tercatat sebesar Rp 11 triliun dan saham Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sekar Putih Djarot menyebutkan pihaknya terus memperhatikan perkembangan dan dinamika pasar saham secara ketat. OJK akan terus berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangan.
Terlebih indeks harga saham gabungan atau IHSG belakangan terus melemah. Koreksi IHSG, menurut Sekar, terjadi karena oleh sentimen negatif penyebaran virus Corona yang semakin meluas ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.
“OJK bersama Pemerintah dan BI telah dan akan terus mensinergikan kebijakan untuk memberikan stimulus dan menjaga kepercayaan publik khususnya investor,” ujar Sekar melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, OJK berjanji akan segera memberikan insentif bagi industri keuangan, terutama perbankan, demi mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh wabah Corona. Stimulus yang akan diberikan yakni pengurangan indikator perhitungan kolektibilitas kredit dari semula tiga menjadi cukup satu saja bagi sektor yang perekonomiannya terkena dampak virus Corona, seperti pariwisata dan ekspor.
BISNIS