"Dari Indonesia bisa 50-60 ribu jemaah yang berpotensi batal berangkat kalau visa dilarang untuk dua pekan ke depan. Itu kalau dikalikan rata-rata 20 juta rupiah, maka bisa 100 miliar rupiah," ujar dia.
Ia mengatakan visa umrah biasanya sudah diterbitkan sejak dua pekan atau sepuluh hari sebelum keberangkatan. Sebab, pemerintah Arab memang membatasi waktu maksimum visa selama 15 hari. "Kalau sudah diterbitkan, mereka (pemegang visa) boleh menunggu maksimum 15 hari untuk tiba di Arab Saudi."
Dalam waktu dekat, Syam mengatakan asosiasinya akan segera menggelar rapat untuk mengambil kebijakan cepat. Namun, ia mengingatkan kepada semua pihak bahwa persoalan ini bukan hanya terkait dengan kerugian. "Sebagai umat islam jangan lupa kepada Allah, sebut inalillahi wainnailaihi rajiun, ini musibah," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dikabarkan menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona. Wabah virus Corona telah menjangkiti di sejumlah kawasan timur tengah, seperti di Afghanistan, Oman, dan Lebanon. Di Iran, dua orang terduga virus Corona dilaporkan meninggal.
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI