TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah membuka lebar pintu bagi investor untuk masuk dan membangun di ibu kota baru.
"Kami akan membuat klaster-klaster dan ditawarkan ke investor. Mereka akan memperhitungkan dari sisi kemapanan investasi itu apakah menarik, apakah memenuhi IRR (Internal Rate of Return) yang mereka harapkan. Kami terbuka," kata Suharso di kantor presiden Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Suharso menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan topik "Lanjutan Pembahasan Perpindahan Ibu Kota Negara".
"Kami kompetisikan apa saja yang mereka inginkan. Jadi 'opportunity' ini terbuka kepada siapa saja, malah kalau bisa kita katakan agar bangsa-bangsa di dunia ada 'footprintnya' di ibu kota negara ini, misalnya di negara A investasi di bidang transportasi publik bersaing dengan negara lain, ada yang menyediakan air bersih, listrik yang hemat dan ramah lingkungan, kita buka seluas-luasnya," ujar Suharso.
Namun investor asing tersebut harus tetap mengikuti rencana induk (master plan) pemerintah berdasarkan klaster-klaster yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Pemerintah menganggarkan setidaknya Rp 466 triliun untuk membangun ibu kota baru ini dengan rincian sekitar Rp 96 triliun dari APBN, sekitar Rp 120 triliun dari swasta murni dan sisanya Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Angka ini bisa berubah, siapa tahu KPBU mau swasta murni silakan, tapi ada pekerjaan-pekerjaan dan bangunan-bangunan yang sedemikian rupa didedikasikan untuk kepentingan publik, tentu bangunan ini tidak bisa menghasilkan keuntungan sehingga tidak menarik investor, investor kan mau menghasilkan sesuatu, dan sesuatunya dinilai IRR-nya masuk akal atau tidak tapi juga harus dilihat kemampuan daya beli," tambah Suharso.
IRR merupakan metode perhitungan investasi dengan menghitung tingkat bunga yang menyamakan nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang dari penerimaan-penerimaan kas bersih dimasa datang
Investor yang berminat berinvestasi di ibu kota baru, cukup berhubungan dengan Badan Otorita Ibu Kota yang akan dibentuk.
"Badan Otorita diberikan kewenangan seluas-luasnya kecuali 6 kewenangan pemerintah pusat jadi cukup berhubungan dengan Badan Otorita saja," ujar Suharso.
Pembangunan itu menurut Suharso dapat dimulai pada 2021 dan bila semua berjalan baik, semester pertama 2024 ibu kota negara dapat menjalankan fungsinya.
Rencananya RUU Ibu Kota Negara juga akan diajukan ke DPR pada Maret, seusai masa reses DPR sedangkan rencana induk akan didetailkan pada semester 1 2020 sehingga pada akhir 2020 sudah ada "ground breaking".
Pada 2024 ibu kota negara Indonesia sudah pindah ke ibu kota baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.