TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan kementeriannya hanyalah pengelola perusahaan pelat merah. Pasalnya selama ini kerap ada salah persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa kementeriannya adalah pemilik perseroan-perseroan tersebut.
"BUMN juga bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu, karena artinya itu sudah pribadi, yang jelas kami ini mengelola," ujar Erick di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. Karena itu, sebagai pengelola, ia mengatakan ada batasan-batasan yang tidak bisa dilakukan di perusahaan milik negara itu.
Dalam mengelola BUMN itu, Erick mengatakan ada lima pilar yang mesti dipenuhi, setidaknya pada masa kepengurusannya. Lima poin itu salah satunya adalah bagaimana perseroan dikelola secara seimbang dalam hal bisnis dan pelayanan publiknya.
Artinya, Erick ingin perseroan-perseroan bisa menghasilkan surplus alias pemasukan bagi negara. Meskipun, bukan berarti pemerintah anti swasta maupun anti asing. Ia mengatakan perusahaan pelat merah mesti bisa bersaing di era persaingan bebas seperti saat ini. Di samping, sebagian BUMN juga menjalankan penugasan-penugasan dari pemerintah.
Pilar berikutnya adalah BUMN harus memiliki inovasi model bisnis. Erick mengatakan di era jabatannya perseroan milik negara mesti kembali kepada inti bisnisnya. Sehingga mereka bisa menjadi jawara di bidangnya. Sebelumnya, ia kerap kali mengkritik perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis di luar keahliannya.
Pilar ketiga adalah bertahan di era disrupsi. Ia mengatakan BUMN sudah semestinya melakukan penyesuaian dengan eranya. Misalnya saja PT Telekomunikasi Indonesia alias Telkom yang didorong untuk masuk ke bisnis cloud dan big data. Sehingga, pasar tersebut tidak dikuasai oleh pemain-pemain asing. Di sektor pengolahan juga ia mengatakan perlunya inovasi misalnya di pengolahan batubara yang bisa diolah sesuai dengan kualitasnya.
Selanjutnya, pada pilar ke empat, nilai yang harus dipenuhi adalah terkait proses bisnis. Misalnya saja dalam hal investasi, Erick menginginkan penanaman modal oleh perseroan selalu berbuah hasil. "Bukan ada proyek yang ujungnya adalah korupsi, semua harus jelas proses bisnisnya," kata dia. Ia pun meminta jajarannya untuk memastikan proses bisnis dari perusahaan di bawah kementeriannya harus benar.
Pilar terakhir adalah BUMN harus bisa membangun talenta. Karena itu, Erick mengatakan kementeriannya akan membangun klaster-klaster dari perusahaan pelat merah sesuai dengan rantai nilai alias value chain masing-masing bidang. Konsep ini akan berbentuk sub-holding alias berbeda dengan teori superholding a la menteri terdahulu, Rini Soemarni. Di dalam sub-holding itu pun nantinya akan ada satu klater khusus untuk penyehatan perseroan.
CAESAR AKBAR