TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan porsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dibandingkan dengan total industri asuransi di Tanah Air sangat kecil. "Porsinya hanya satu persen," ujar dia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Kendati dampaknya sangat kecil terhadap industri, Wimboh mengatakan, skandal Jiwasraya yang mencuat belakangan memang memberikan informasi dan kesimpangsiuran kepada masyarakat. Karena itu, ia mengatakan lembaganya akan membenahi keseluruhan industri asuransi dan jasa keuangan.
Dengan pembenahan itu, Wimboh berharap masyarakat bisa percaya kembali ke industri jasa keuangan. "Jadi jangan khawatir, ini akan kami selesaikan segera, bukan hanya Jiwasraya tapi juga di pasar modal, ekosistem akan kami benahi," ujar dia.
Apalagi, tutur Wimboh Santoso, saat ini industri keuangan non bank berbeda dengan perbankan yang sudah diatur ketat alias high regulated oleh regulator, yaitu Bank Indonesia. Menurut dia, aturan untuk sektor jasa keuangan non bank belum begitu ketat.
"Ini banyak hal yang harus kita betulin, bukan hanya asuransinya, sekarang ini regulasi, pengawasan, reporting kami akan melakukan benchmark ke perbankan," tutur Wimboh. Perbaikan itu lah yang menurut dia nantinya akan menjadi reformasi di industri keuangan non bank.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna pernah mengatakan skala kasus Jiwasraya Asuransi Jiwasraya sangat besar. Sehingga, setiap pihak perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung. Lantaran besarnya skala kasus tersebut, Agung juga menegaskan lembaganya akan mengungkap tuntas kasus tersebut.
Saat ini, BPK masih melakukan audit investigasi dan penghitungan kerugian terkait perkara Jiwasraya. Rencananya lembaga audit negara akan mengumumkan besar kerugian negara akibat skandal tersebut pada akhir bulan ini.