Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

image-gnews
Menparekraf Wishnutama menyatakan e-sport berpotensi untuk mendatangkan wisatawan dan memperkenalkan pariwisata Indonesia kepada dunia. Dok. Kemenparekraf
Menparekraf Wishnutama menyatakan e-sport berpotensi untuk mendatangkan wisatawan dan memperkenalkan pariwisata Indonesia kepada dunia. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata di 10 destinasi yang terdampak virus corona. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, stimulus itu berupa penghapusan tarif pajak hotel dan restoran atau pajak nol persen.

"Insentif sesuai dengan usulan asosiasi bahwa untuk pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata, tarifnya dinolkan," ujar Wishnutama dalam keterangannya pada Rabu, 26 Februari 2020.

Insentif bebas pajak hotel dan restoran tersebut berlaku untuk destinasi Bali, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba, dan Malang. Adapun untuk pemerintah daerah yang disinyalir akan kehilangan pemasukan dari tarif pajak, pemerintah pusat bakal memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun.

Kemudian, pemerintah akan mengkonversi dana alokasi khusus atau DAK fisik pariwisata dalam APBN menjadi hibah. Dana itu dalam pos APBN tercatat sebesar Rp 147 miliar.

Wishnutama mengharapkan, paket insentif khusus pariwisata akan mengakselerasi kinerja sektor sekaligus menarik kunjungan wisatawan domestik di tengah wabah virus corona. Selanjutnya, insentif tidak hanya akan diberikan untuk pasar dalam negeri, tapi juga pemasaran mancanegara, khususnya untuk negara-negara dengan avarage spending per arrival atau ASPA tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Stimulus yang diberikan untuk pemasaran wisata internasional itu mencapai Rp 298,5 miliar. "Angka ini akan memberikan dampak untuk mengakselerasi atau menarik wisatawan sebesar 736 ribu orang dari negara-negara fokus pasar dengan ASPA tinggi," kata dia.

Wishnutama menargetkan, dengan jumlah kunjungan tersebut, devisa yang akan masuk ke negara sebesar Rp 13 triliun.
Adapun pasar wisatawan mancanegara yang memiliki ASPA tinggi ialah Australia sebesar US$ 1.800, Timur Tengah US$ 2.200, serta pasar lainnya seperti Amerika, Eropa, dan Asia.

Di sisi lain, pemerintah merancang kebijakan yang akan mendorong sektor pariwisata. Misalnya dengan mendorong dilakukannya pertemuan-pertemuan dari instansi pemerintah dan korporasi di destinasi-destinasi wisata dalam negeri untuk memperkuat sektor MICE. Kemudian, pemerintah bakal mempromosikan agenda-agenda wisata yang sudah direncanakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

10 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

13 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

13 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

17 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

4 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni saat meninjau objek wisata Punti Kayu beberapa waktu yang lalu. Terbaru, Pemda setempat meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024. TEMPO/Parliza Hendrawan
Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

Sumsel siap menyambut wisatawan sepanjang tahun ini. dengan meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

6 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?