TEMPO.CO, Jakarta - Ikut terseret dalam kasus Jiwasraya, sebanyak 18 dari total 23 saksi perbankan swasta dan nasional telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, lima saksi perbankan yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik kemarin, bakal dipanggil ulang pada hari ini, Rabu 26 Februari 2020. Pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung.
Berikut ini adalah daftar bank yang diperiksa oleh tim penyidik terkait aset milik tersangka perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa:
- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk
- PT Bank Ina Persada
- PT Bank Artha Graha International Tbk
- PT Bank ANZ Indonesia
- PT Bank Permata Tbk
- PT Bank J Trust Indonesia Tbk
- PT Bank Panin Tbk
- PT CIMB Niaga Tbk
- PT MNC Bank
- Bank BRI
- PT Bank Mega Tbk
- PT BTN Tbk
- PT Nobu Bank Tbk
- PT BNI
- PT Bank Bukopin
- PT Bank Mandiri
- PT BCA
- PT Bank Panin