TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan sejumlah insentif berupa diskon tiket pesawat hingga potongan harga pelayanan jasa penumpang pesawat udara dan avtur. Hal ini berpotensi memangkas tarif tiket pesawat domestik hingga 50 persen.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah pada awalnya memberikan subsidi untuk tiket pesawat ke 10 destinasi wisata domestik. Namun tambahan diskon dari PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) membuat potongan tiket kepada konsumen dapat mencapai 50 persen.
“Kami akan bahas mulai 1 Maret ini,” katanya usai rapat terbatas soal dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Angksa Pura memberikan diskon sebesar 20 persen selama 3 bulan untuk 10 destinasi wisata domestik. Nilai dari potongan harga ini sekitar Rp 265,6 miliar.
Sementara itu Pertamina memberikan insentif berupa diskon avtur. Potongan harga bahan bakar ini senilai Rp 265,5 miliar. “Dan ini juga berlaku selama 3 bulan,” katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp 433,9 miliar untuk memberikan diskon 30 persen tersebut. “Kami berharap ini akan bisa menstimulasi daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Adapun diskon 30 persen itu berlaku untuk 25 persen dari kapasitas penumpang per penerbangan. Diskon ini bersifat on top atau dalam artian maskapai dapat memberikan diskon tambahan di luar insentif dari pemerintah.
Destinasi wisata yang dimaksud adalah Danau Toba di Sumatra Utara, DI Yogyakarta, Malang di Jawa Timur, Manado di Sulawesi Utara, Bali, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau. Insentif diberikan untuk menggerakkan lagi sektor pariwisata yang lumpuh akibat virus Corona.