TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas penerbangan Indonesia belum menutup rute perjalanan pesawat dari dan menuju Korea Selatan seiring dengan meningkatnya status kewaspadaan Negeri Gingseng terhadap penyebaran virus corona. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, saat ini belum ada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk kebijakan tersebut.
"Setahu kami belum ada arahan kebijakan untuk menutup penerbangan," kata Novie dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 24 Februari 2020.
Jumlah infeksi virus corona di Korea Selatan saat ini dilaporkan telah meningkat. Teranyar, jumlah pasien terinfeksi virus corona tercatat mencapai 833 kasus dengan angka kematian delapan orang.
Sebagian besar infeksi baru dilacak ke Rumah Sakit Daenam di daerah tenggara Cheongdo dan sekte gereja Kristen kecil di kota tenggara Daegu. Informasi tersebut disampaikan oleh The Korea Times.
Manajemen maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyatakan belum ada penangguhan perjalanan meski jumlah kasus penyebaran wabah berbahaya di Negeri Gingseng itu berlipat. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan saat ini jadwal penerbangan masih normal. "Masih normal dengan tingkat pengawasan tinggi," tuturnya kepada Tempo.
Maskapai pelat merah tercatat memiliki enam frekuensi penerbangan per pekan. Penerbangan ini berangkat dari Denpasar dan Jakarta ke Seoul, Korea Selatan, atau sebaliknya.
Adapun maskapai Lion Group mengkonfirmasi bahwa perseroannya tidak memiliki rute penerbangan ke Korea Selatan. "Saat ini Lion Air atau Malindo Air tidak punya penerbangan ke Korea Selatan," ujar juru bicara perusahaan, Danang Mandala Prihantoro.
Adapun Ketua Umum Indonesian National Air Carier Association Denon Prawiraatmadja mengatakan masih menunggu kajian dari pemerintah terkait kebijakan lanjutan. Ia juga menyebut masih perlu memperbarui informasi seputar kondisi di Korea Selatan.