TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin, mengatakan pelaporan dilakukan karena kliennya tidak terima dengan ucapan yang disampaikan Hexana kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
"Kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan juga sekretaris perusahaan atas dugaan fitnah," kata Muchtar di Papa Ron's Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Muchtar menjelaskan Benny yang sekarang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya itu mempermasalahkan keterangan Hexana di depan Panja DPR ihwal kerugian perusahaan pelat merah sebesar Rp 13 triliun semuanya merupakan saham dari proyek milik Benny Tjokro. "Ini kan fitnah yang luar biasa," ujarnya.
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Total kerugian sementara dari kasus Jiwasraya ini mencapai Rp 17 triliun. Kejaksaan Agung sebelumnya telah meminta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memblokir 156 bidang tanah di Lebak dan Tangerang milik Benny Tjokro.
Dari perhitungan sementara, Kejagung menyatakan nilai aset yang disita dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp 11 triliun. Kebanyakan aset tersebut merupakan milik Benny.
Dalam waktu dekat ini Kejaksaan Agung akan segera memasang papan pemberitahuan tanda telah disita di sejumlah aset tanah milik Benny Tjokro. Penyidik akan terlebih dulu menyasar aset Benny yang berada di Lebak, Banten.
"Seminggu ke depan kami akan memasang plang-plang dan pengurusan persetujuan penyitaan terkait BT di semua wilayah Banten," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kantornya pada Jumat malam, 21 Februari 2020.
ZULNIS FIRMANSYAH | BISNIS