Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSPI: Hak Cuti Haid Terancam Hilang dengan RUU Cipta Kerja

Presiden KSPI Said Iqbal berbicara kepada wartawan di depan rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Presiden KSPI Said Iqbal berbicara kepada wartawan di depan rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan hak cuti saat haid bagi pekerja terancam hilang dengan adanya Rancangan Undang-Undang arau RUU Cipta Kerja. Sebab, hak cuti ini dihapus dalam RUU Omnibus Law tersebut.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah dan DPR RI tidak mengesahkan beleid yang berpotensi mendegradasi kesejahteraan kaum buruh ini,” kata Iqbal dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2020.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ini ke DPR pada 12 Februari 2020. Tak lama setelah itu, sejumlah organisasi profesi pun menolak sejumlah pasal yang ada di dalamnya. Mulai dari serikat buruh hingga aliansi jurnalis.

Adapun hak cuti saat haid, hanyalah satu dari sekian hak cuti yang terancam hilang menurut KSPI. Ada beberapa hak lain yang berpotensi hilang seperti hak cuti bagi pekerja yang menikah, menikahkan anak, membaptis anak, istri melahirkan, hingga pekerja yang menjalankan kewajiban ibadah seperti haji.

Menurut Iqbal, RUU Cipta Kerja hanya memberi cuti untuk empat alasan. Contohnya seperti pekerja yang tidak masuk karena tidak berhalangan kerja atau karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya dan telah mendapatkan persetujuan pengusaha. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari empat alasan yang ada, tidak tertulis secara langsung pekerja yang mengalami haid. Sementara di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti bagi pekerja yang haid ditulis secara langsung.

Tiga hari sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah membantah hak cuti saat haid akan dihapus. Sebab, ketentuan itu masih ada tercantum di UU Ketenagakerjaan.

"Itu tidak dihapus. Cuti hamil, cuti haid, cuti menikahkan dan cuti menikah itu ada di ketentuan UU 13 Tahun 2003," kata Ida di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020. Apabila masih eksis dan tidak diatur dalam Omnibus Law, kata Ida, berarti aturan itu tetap berlaku.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Partai Buruh dan 2 Ribu Buruh Gelar Demo di Gedung MK dan Istana Negara Besok

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Partai Buruh dan 2 Ribu Buruh Gelar Demo di Gedung MK dan Istana Negara Besok

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan dua ribu buruh akan turun aksi di depan Gedung Mahmakah Konstitusi dan Istana Negara.


Menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Ancam Gerakkan Mogok Kerja 5 Juta Buruh

12 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Ancam Gerakkan Mogok Kerja 5 Juta Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menggerakkan 5 juta buruh untuk mogok massal menolak UU Cipta Kerja.


KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

21 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

Kemnaker sebut omnibus law atau UU Cipta Kerja tak ada kaitannya dengan isu staycation.


Terkini: Rekrutmen BUMN Dibuka Tiga Hari Lagi, KAI Tebar Diskon Tiket hingga 20 Persen

28 hari lalu

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Terkini: Rekrutmen BUMN Dibuka Tiga Hari Lagi, KAI Tebar Diskon Tiket hingga 20 Persen

Kementerian BUMN resmi mengunduh Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) yang mulanya akan dimulai tanggal 5 Mi 2023 menjadi 11 Mei 2023.


Buruh Ancam Mogok Nasional, Begini Tanggapan Waketum Kadin

33 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Menurut Said Iqbal, ancaman mogok nasional bakal digelar pada pertengahan Desember 2022 yang diikuti oleh 3 hingga 5 juta buruh. TEMPO/Martin Yoga
Buruh Ancam Mogok Nasional, Begini Tanggapan Waketum Kadin

Waketum Kadin Adi Mahfudz mengatakan tidak khawatir dengan ancaman serikat buruh/pekerja untuk mogok kerja nasional.


Tinjau May Day, Kapolri: Buruh Jangan Terprovokasi Pihak yang Ingin Mencederai Perjuangan

35 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan dan pengawalan unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 1 Mei 2023. Humas Mabes Polri
Tinjau May Day, Kapolri: Buruh Jangan Terprovokasi Pihak yang Ingin Mencederai Perjuangan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap seluruh kelompok buruh bisa terus memperjuangkan hak-haknya, demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas SDM.


1 Mei Hari Buruh Sedunia, Ini 3 Aktivis Buruh Indonesia Termasuk Marsinah

36 hari lalu

Marsinah merupakan seorang aktivis buruh PT Catur Putera Suya di Porong, Jawa Timur yang dibunuh pada 8 Mei 1993. Yudi Susanto selaku pemilik perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Yudi mengajukan banding dan akhirnya dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung setelah kasasi. Hingga kini, belum terungkap siapa sebenarnya pelaku dan otak di belakang pembunuhan terhadap Marsinah. Dok.TEMPO/Arie Basuki
1 Mei Hari Buruh Sedunia, Ini 3 Aktivis Buruh Indonesia Termasuk Marsinah

Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei lahir berkat keberhasilan para buruh memperjuangkan hak-haknya. Berikut tokoh buruh Indonesia, termasuk Marsinah.


Aksi May Day Buruh Hari Ini Bawa 7 Tuntutan, Begini Tanggapan Kemnaker

36 hari lalu

Ratusan buruh geruduk MK hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 untuk mendengarkan sidang perdana uji materiil UU Cipta Kerja. Foto: Istimewa
Aksi May Day Buruh Hari Ini Bawa 7 Tuntutan, Begini Tanggapan Kemnaker

Bagaimana tanggapan Kemnaker terhadap aksi May Day buruh dengan tujuh tuntutan yang digelar pada Senin, 1 Mei 2023?


Buruh Gelar Aksi May Day Besar-besaran Besok, Presiden KSPSI Imbau Tetap Jaga Ketertiban

36 hari lalu

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday yang jatuh pada tanggal 1 Mei kemarin, di kawasan Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 12 Mei 2022. Dalam aksi tersebut buruh menuntut menbatalkan kenaikan PPN 11 persen, Menolak wacana revisi UU No 12 Tahun 2002 tentang serikat pekerja, dan mencabut UU 11/2020. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Buruh Gelar Aksi May Day Besar-besaran Besok, Presiden KSPSI Imbau Tetap Jaga Ketertiban

Tiga konfederasi buruh terbesar akan all out besok di May Day.


May Day 2023, 200 Ribu Buruh Akan Peringati May Day, Siapkan Sejumlah Tuntutan

45 hari lalu

Petugas kepolisan berjaga saat Ribuan buruh dari berbagai elemen organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa di Depan Istana Negara, 1 Mei 2016. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2016, kaum buruh mengajukan tuntutan menolak upah murah serta pencabutan PP No. 78 Tahun 2015, tentang penghentian kriminalisasi buruh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
May Day 2023, 200 Ribu Buruh Akan Peringati May Day, Siapkan Sejumlah Tuntutan

Pada Hari Buruh atau May Day 2023 mendatang, Partai Buruh telah mengumpulkan 200 ribu buruh yang akan turut serta dalam aksi.