Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSPI: Hak Cuti Haid Terancam Hilang dengan RUU Cipta Kerja

image-gnews
Presiden KSPI Said Iqbal berbicara kepada wartawan di depan rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Presiden KSPI Said Iqbal berbicara kepada wartawan di depan rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan hak cuti saat haid bagi pekerja terancam hilang dengan adanya Rancangan Undang-Undang arau RUU Cipta Kerja. Sebab, hak cuti ini dihapus dalam RUU Omnibus Law tersebut.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah dan DPR RI tidak mengesahkan beleid yang berpotensi mendegradasi kesejahteraan kaum buruh ini,” kata Iqbal dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2020.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ini ke DPR pada 12 Februari 2020. Tak lama setelah itu, sejumlah organisasi profesi pun menolak sejumlah pasal yang ada di dalamnya. Mulai dari serikat buruh hingga aliansi jurnalis.

Adapun hak cuti saat haid, hanyalah satu dari sekian hak cuti yang terancam hilang menurut KSPI. Ada beberapa hak lain yang berpotensi hilang seperti hak cuti bagi pekerja yang menikah, menikahkan anak, membaptis anak, istri melahirkan, hingga pekerja yang menjalankan kewajiban ibadah seperti haji.

Menurut Iqbal, RUU Cipta Kerja hanya memberi cuti untuk empat alasan. Contohnya seperti pekerja yang tidak masuk karena tidak berhalangan kerja atau karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya dan telah mendapatkan persetujuan pengusaha. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari empat alasan yang ada, tidak tertulis secara langsung pekerja yang mengalami haid. Sementara di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti bagi pekerja yang haid ditulis secara langsung.

Tiga hari sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah membantah hak cuti saat haid akan dihapus. Sebab, ketentuan itu masih ada tercantum di UU Ketenagakerjaan.

"Itu tidak dihapus. Cuti hamil, cuti haid, cuti menikahkan dan cuti menikah itu ada di ketentuan UU 13 Tahun 2003," kata Ida di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020. Apabila masih eksis dan tidak diatur dalam Omnibus Law, kata Ida, berarti aturan itu tetap berlaku.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Pemerintah, Dengarkanlah Suara Perempuan!

41 hari lalu

Tuntutan tentang edukasi menstruasi sehat untuk semua perempuan dari salah satu peserta International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Pemerintah, Dengarkanlah Suara Perempuan!

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM melihat perempuan masih mengalami banyak tantangan.


Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara Deklarasi Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.


Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

4 Desember 2023

Buruh tani menuang getah karet hasil panen di perkebunan karet Desa Mandalasari, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 26 Mei 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi karet di Indonesia pada 2022 mencapai 3,14 juta ton atau naik sebanyak 0,64 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar 3,12 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

Kota Banjar jadi daerah UMK paling rendah di Jawa Barat, daerah mana yang paling tinggi? Bagaimana respons buruh?


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

30 November 2023

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

30 November 2023

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengatakan aksi mogok kerja diikuti hampir satu juta buruh seluruh Indonesia.


KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

30 November 2023

Ribuan masa dari Partai Buruh bersama serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di Patung kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Aksi tersebut mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen. Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional yang diikuti oleh jutaan buruh jika tuntutanya tidak dipenuhi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

Di Jakarta, buruh mogok nasional di kawasan industri Pulo Gadung, dan berunjuk rasa di Balai Kota DKI.


KSPI Minta Heru Budi Revisi UMP DKI 2024, Bandingkan dengan Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi

24 November 2023

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
KSPI Minta Heru Budi Revisi UMP DKI 2024, Bandingkan dengan Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi

KSPI meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi merevisi besaran UMP DKI 2024. Buruh membandingkannya dengan kenaikan UMK Kabupaten Bekasi.


Kenaikan UMP Tidak Sebanding Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok? Ini Datanya

24 November 2023

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kenaikan UMP Tidak Sebanding Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok? Ini Datanya

Kenaikan UMP dinilai terlalu rendah dan tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Berikut datanya.


Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

22 November 2023

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

KSPI tetap menolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5,06 juta. Ini alasannya.


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.