TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir menyatakan strategi holding perusahaan pelat merah akan diperluas. Perluasan yang dimaksud di antaranya adalah terkait calon holding.
Artinya, menurutu Erick, holding tidak hanya merujuk pada kesamaan sektor industri tertentu saja, namun juga bisa dibentuk berdasarkan satu rantai pasok tertentu. “Bisa saja kan tidak bisa ngomong minyak, tapi bicara soal energi," ujar Erick di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Erick lalu mencontohkan, sejumlah perusahaan seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Angkasa Pura (Persero) hingga perusahaan di bidang perhotelan bisa jadi masuk dalam rantai bisnis tertentu. Begitu juga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang bisa masuk dalam holding energi. "Ini kan masih dinamikanya. Ini belum putus," ucapnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan lagi membuat super holding. Kementerian, kata Erick, hanya akan membuat subholding perusahaan-perusahaan BUMN.
Berbeda dengan super holding, menurut dia, yang menggabungkan sejumlah perusahaan holding menjadi satu, subholding lebih mendorong adanya klasterisasi. "Di masing-masing klaster berapa jumlahnya itu problem yang berbeda. Di klaster itu yang pasti ada fokus bisnisnya, supaya lebih terkontrol. Juga supaya bisa lebih kompetitif, karena value chain-nya nyambung, dan bisa juga bersaing,” ucap Erick.
Lebih jauh, Erick memperkirakan, jumlah sub-holding atau klasterisasi hanya akan mencapai 15 sub-holding. Hal itu dilakukan agar para Wakil Menteri BUMN, mengawasi masing-masing sekitar tujuh hingga delapan sub-holding saja. “Karena tidak mungkin Wamen, masing-masing termasuk saya mengontrol 142 perusahaan termasuk anak dan cucu perusahaan BUMN,” ujarnya.
Sebelumnya wacana membentuk superholding mengemuka dalam debat pemilihan presiden pemilihan beberapa waktu lalu. Saat itu, Joko Widodo menyebutkan rencana tersebut kala menjawab pertanyaan Sandiaga Salahuddin Uno, calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto--adapun pertanyaan kala itu membahas bagaimana strategi Jokowi membangun BUMN sebagai perusahaan tepercaya kelas dunia. "Akan ada superholding di atas perusahaan induk," tutur Jokowi.
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pun bergerak cepat untuk mewujudkan janji Jokowi. Ia mengeluarkan surat pembentukan tim pengkaji pada 7 Mei 2019. Rini juga merekrut akademikus dan praktisi untuk merampungkan konsepnya.
BISNIS